Kilas

Perdagangan Pangan Ilegal Ancam Ketahanan Pangan Indonesia dan ASEAN

Kompas.com - 02/04/2026, 15:00 WIB

KOMPAS.com — Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, terutama akibat konflik di Timur Tengah, ancaman terhadap ketahanan pangan Indonesia kian nyata.

Lonjakan harga energi dan terganggunya rantai pasokan global tidak hanya menekan stabilitas ekonomi, tetapi juga membuka celah bagi maraknya perdagangan pangan ilegal di kawasan ASEAN.

Direktur Eksekutif Dewan Bisnis UE-ASEAN (EU-ABC), Chris Humphrey, mengatakan, tekanan global tidak hanya memengaruhi harga dan distribusi pangan, tetapi juga membuka peluang bagi kegiatan ilegal yang semakin sulit dikendalikan. 

EU-ABC bekerja sama erat dengan kalangan bisnis dan pemerintah di seluruh ASEAN untuk memerangi perdagangan ilegal berbagai barang di kawasan ini.

“Ketika rantai pasokan terganggu dan harga berfluktuasi, peluang untuk perdagangan ilegal semakin besar, dan ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan,” kata Humphrey.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang dan jalur perdagangan laut yang sibuk dinilai sangat rentan terhadap praktik penyelundupan pangan.

Kondisi geografis ini memudahkan masuknya berbagai komoditas pertanian secara ilegal, mulai dari beras, gula, ternak, hasil laut, hingga buah dan sayuran.

Menurut Humphrey, praktik tersebut terjadi bukan hanya karena perbedaan harga antar-negara, tetapi juga dipicu oleh subsidi dan lemahnya pengawasan di beberapa pos pemeriksaan perbatasan.

“Para pelaku memanfaatkan disparitas harga dan celah regulasi untuk memasukkan produk tanpa melalui prosedur resmi,” kata dia.

Adapun beras dan gula menjadi komoditas yang paling sering menjadi target penyelundupan. Produk-produk ini kerap masuk dari negara, seperti Vietnam dan Thailand, melalui jalur informal ke pasar di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia.

Kondisi tersebut berisiko merugikan produsen lokal dan mengurangi potensi penerimaan negara dari pajak. Selain itu, penyelundupan ternak dan produk hewani juga membawa risiko yang tidak kalah besar.

Produk-produk tersebut kerap masuk tanpa melalui prosedur karantina yang memadai, sehingga meningkatkan potensi penyebaran penyakit.

“Perdagangan ilegal bukan sekadar masalah ekonomi. Hal ini juga berkaitan dengan keamanan hayati dan kesehatan masyarakat,” jelas Humphrey.

Ia mencontohkan wabah penyakit mulut dan kuku yang sempat melanda Indonesia pada 2022, yang diduga berkaitan dengan masuknya ternak ilegal dari negara tetangga.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa lemahnya pengawasan dapat berdampak langsung pada sektor peternakan nasional.

Risiko kesehatan, ekonomi, hingga kejahatan terorganisir

Lebih lanjut, produk pangan ilegal yang beredar di pasar domestik juga sering kali tidak memenuhi standar sanitasi dan fitosanitasi.

Humphrey menilai, hal itu dapat meningkatkan risiko masuknya makanan yang tidak aman ke tangan konsumen.

“Ketika produk masuk tanpa pengawasan, pemerintah tidak dapat menjamin kualitas dan keamanannya. Hal ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan merusak kepercayaan konsumen,” tambah Humphrey.

Dampak lainnya juga dirasakan oleh sektor ekspor. Keberadaan produk ilegal yang tidak memenuhi standar dapat merusak reputasi produk nasional di pasar internasional. Terutama, bagi negara yang tengah berupaya meningkatkan daya saing agribisnisnya.

Tidak hanya itu, jalur perdagangan ilegal pangan juga kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan komoditas lain, seperti tembakau dan produk vape.

Rokok ilegal yang beredar dengan harga lebih murah dinilai dapat melemahkan kebijakan pengendalian konsumsi tembakau berbasis harga.

“Rokok ilegal mempermudah akses terhadap produk tembakau, terutama bagi kaum muda dan masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Humphrey.

Dia menambahkan, perdagangan tembakau ilegal seringkali terkait dengan jaringan kejahatan terorganisir yang lebih luas.

Jaringan tersebut, menurut dia, tidak hanya bergerak dalam penyelundupan rokok, tetapi juga terhubung dengan aktivitas ilegal lain, seperti perdagangan narkotika dan penyelundupan manusia.

Jalur distribusi dan mekanisme pencucian uang yang digunakan sering kali sama, sehingga memperbesar risiko keamanan regional.

Dari sudut pandang ekonomi, kerugiannya sangat besar. Menurut laporan terbaru dari Center for Market Education (CME), di Filipina, pihak berwenang mencatat penyitaan produk pertanian ilegal senilai sekitar 3,7 miliar peso, setara dengan 62 juta dolar AS, dari Januari 2023 hingga Agustus 2024.

Sementara itu, di tingkat regional, ASEAN diperkirakan kehilangan lebih dari 11 miliar dolar AS dari potensi penerimaan pajak tembakau dalam tiga tahun terakhir akibat perdagangan ilegal.

Menurut CEO CME, Carmelo Ferlito, kerugian-kerugian ini secara langsung memengaruhi kemampuan pemerintah untuk mendanai sektor-sektor penting.

“Pendapatan yang hilang seharusnya bisa digunakan untuk layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan dukungan bagi petani,” imbuhnya.

Petani lokal menjadi pihak yang paling terdampak dari praktik ini. Masuknya produk ilegal dengan harga lebih murah membuat harga pasar tertekan dan mengurangi keuntungan yang sudah terbatas.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menurunkan minat investasi di sektor pertanian.

“Jika petani terus dirugikan, maka insentif untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan akan melemah. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional,” kata dia.

Upaya ASEAN dan pentingnya kerja sama regional

Sejumlah negara ASEAN mulai mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini.

Malaysia, misalnya, meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan teknologi seperti pemindai kargo berbasis kecerdasan buatan, kapal patroli, dan anjing pelacak untuk menekan penyelundupan.

Indonesia sendiri juga telah memperkuat penegakan hukum melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Karantina Pertanian, Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Operasi-operasi ini menargetkan ekspor ilegal larva lobster serta menyita pengiriman beras dan produk-produk lain yang masuk tanpa izin yang diperlukan. 

Operasi gabungan ini berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan, termasuk ekspor ilegal larva lobster dan impor beras ilegal.

Di Filipina, pemerintah bahkan menetapkan penyelundupan skala besar sebagai bentuk sabotase ekonomi melalui regulasi baru yang memberikan sanksi berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup dan denda berlipat.

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya tersebut, Humphrey menekankan bahwa langkah-langkah nasional saja tidak cukup untuk mengatasi masalah lintas batas ini.

“Jaringan penyelundupan sangat mudah beradaptasi. Ketika suatu negara memperketat pengawasan, arus barang ilegal pun beralih ke negara lain yang pengawasannya lebih lemah,” kata Humphrey.

Ia juga menambahkan bahwa para pelaku dengan cepat beralih dari satu komoditas ke komoditas lain mengikuti perubahan harga dan kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama regional yang lebih kuat untuk menghadapi ancaman ini.

“Indonesia tidak bisa bertindak sendirian. Negara-negara di ASEAN sering kali menjadi sumber sekaligus tujuan produk-produk selundupan, sehingga sangat penting untuk mempererat koordinasi di tingkat ASEAN guna memperkuat pengawasan, menyelaraskan kebijakan, dan menutup celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku perdagangan ilegal,” jelas Humphrey.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau