KOMPAS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyoroti sejumlah catatan penting selama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama mitra kerja.
Sejumlah catatan penting tersebut, di antaranya capaian indikator makro yang dinilai masih belum optimal. Salah satunya, rasio gini yang belum mencapai target.
Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan harus ditangani secara serius. Selain itu, persoalan tunda bayar turut menjadi perhatian utama.
Komisi IV DPRD Jabar mencatat adanya penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran. Khususnya, di sektor perhubungan dan bina marga yang berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi.
“Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” ujar Daddy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
Daddy mengingatkan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di pengujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah dan harus segera dibenahi.
Selain itu, evaluasi juga harus dilakukan secara menyeluruh terhadap capaian kinerja seluruh OPD, baik dari sisi realisasi keuangan maupun efektivitas program.
“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” kata Daddy.
Nantinya, hasil pembahasan LKPJ akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada Gubernur Jabar sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kekurangan.
Selain itu, guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan berjalan lebih optimal dan akuntabel.