Advertorial

Pembahasan LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jawa Barat Sorot Kinerja Sejumlah OPD

Kompas.com - 02/04/2026, 21:51 WIB

KOMPAS.com — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyoroti capaian kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Jabar, terutama capaian program yang melampaui target.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan implementasi program di lapangan.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Encep Sugiana mengatakan, capaian program yang melebihi target perlu dikaji secara komprehensif.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui penyebab capaian program di sejumlah OPD bisa melampaui target.

 “(Apakah) karena penetapan target yang belum optimal atau alasan kinerja pelaksanaan program yang sudah berjalan sangat baik,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2026).

Encep juga menegaskan, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025 merupakan langkah penting.

Untuk diketahui, pembahasan LKPJ Gubernur TA 2025 dilakukan selama tiga hari di sejumlah wilayah, mulai dari Purwakarta hingga Bekasi. Fokus pembahasan diarahkan pada pendalaman capaian program lintas sektor strategis.

Sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, sosial, kebencanaan, kepemudaan dan olahraga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga sektor tenaga kerja dan kesehatan.

Pembahasan juga melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,

Kemudian, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit dan laboratorium kesehatan daerah.

Encep melanjutkan, LKPJ 2025 pada dasarnya merupakan instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Encep.

Seluruh hasil pendalaman di tingkat komisi akan menjadi bagian dalam penyusunan rekomendasi DPRD Jabar melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur TA 2025.

Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas perencanaan program serta peningkatan pelayanan publik secara nyata di Jabar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau