KOMPAS.com — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat perlindungan nasabah dari risiko penipuan dengan menghadirkan fitur keamanan terbaru pada aplikasi wondr by BNI.
Melalui fitur itu, aplikasi tidak dapat diakses ketika ponsel pengguna sedang menerima panggilan masuk.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, inovasi tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi melalui telepon.
“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2026).
Okki menjelaskan, ketika ponsel menerima panggilan masuk, aplikasi wondr by BNI secara otomatis akan terkunci dan menampilkan notifikasi “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”.
Dengan begitu, nasabah tidak dapat melakukan transaksi selama panggilan berlangsung.
Menurut Okki, fitur tersebut dirancang untuk mengurangi risiko penipuan yang kerap terjadi ketika pelaku meminta korban tetap berada dalam sambungan telepon sambil diarahkan melakukan transaksi atau membagikan data sensitif.
Dalam praktiknya, pelaku penipuan biasanya meminta informasi rahasia, seperti kode one-time password (OTP), PIN, password, hingga data pribadi lain yang dapat digunakan untuk mengakses rekening nasabah.
“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegas Okki.
Okki menambahkan, penguatan sistem keamanan menjadi bagian penting dalam transformasi digital perbankan. Terlebih, aktivitas transaksi digital masyarakat kian meningkat.
Melalui inovasi itu, BNI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan perbankan digital yang aman, nyaman, dan mudah digunakan, serta meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai potensi kejahatan siber.