KOMPAS.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan operasi semut atau bersih-bersih di lingkungan sekitar kantor DPRD.
Gerakan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan serta menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 28/LH.01.04.02/DLH tertanggal 26 Februari 2026 ihwal Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
“Kami mendukung Gerakan Indonesia ASRI lewat bersih-bersih yang dilakukan hari ini. Dalam melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI, kami melibatkan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat,” ujar Sekretaris DPRD Jabar Dody Sukmayana dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/4/2026).
Mekanisme Gerakan Indonesia ASRI yang dilakukan di Sekretariat DPRD Jabar dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni Senin dan Rabu. Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB.
Area pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam empat area dan empat bagian. Area satu terletak di sekitar Pullman Bandung dan Grand Central Hotel untuk bagian Program dan Keuangan.
Area dua berada di Gedung DPRD Jabar, pelataran Gedung Aset MPR RI untuk Bagian Umum. Area tiga berada di seputar Restoran Bancakan dan Bank Mandiri Taspen untuk bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan.
Area empat berlokasi di Jalan Aria Jipang untuk bagian Protokol, Persidangan, dan Perundang-Undangan Sekretaris DPRD Jabar.
Dody menambahkan, sebagai bentuk dukungan Gerakan Indonesia ASRI, seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar diharapkan membawa peralatan kebersihan dari rumah.
“Pegawai membersihkan area yang sudah ditetapkan, memilah sampah organik dan anorganik pada tempat sampah yang telah disediakan, mendokumentasikan, serta melaporkan kegiatan aksi ASRI tersebut dan selalu mendukung program tersebut,” kata Dody.
Berdasarkan SE tersebut, lanjut dia, setiap daerah menyusun dan menetapkan kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.
Salah satu cakupan kebijakan tersebut adalah keamanan. Aspek ini berfokus pada keamanan lingkungan, mitigasi risiko dan ketertiban ruang publik, seperti penataan lingkungan berbasis mitigasi bencana, penerangan dan keamanan lingkungan dan pengendalian sampah serta limbah berbahaya.
Kemudian, aspek sehat berfokus pada kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat. Misalnya, pengelolaan sanitasi dan air bersih, pengendalian pencemaran lingkungan, mengaktifkan kembali gerakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Sementara, resik berfokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi. Hal ini diwujudkan lewat kerja bakti (korve) pembersihan lingkungan, mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber, serta melakukan inspeksi secara berkala kebersihan lingkungan kerja.
Terakhir, aspek indah yang berfokus pada estetika lingkungan dan ruang publik yang nyaman.
Aksi tersebut diwujudkan lewat penanaman pohon di ruang terbuka hijau, melakukan penataan taman dan ruang publik, menertibkan banner atau baliho atau poster dan reklame yang dipasang tidak memperhatikan estetika, serta mendorong peremajaan atap seng menjadi genteng atau bahan lain secara terencana dan bertahap.