Advertorial

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Setwan Jabar Galakkan Operasi Semut

Kompas.com - 06/04/2026, 20:22 WIB

KOMPAS.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan operasi semut atau bersih-bersih di lingkungan sekitar kantor DPRD.

Gerakan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan serta menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 28/LH.01.04.02/DLH tertanggal 26 Februari 2026 ihwal Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI

“Kami mendukung Gerakan Indonesia ASRI lewat bersih-bersih yang dilakukan hari ini. Dalam melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI, kami melibatkan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat,” ujar Sekretaris DPRD Jabar Dody Sukmayana dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/4/2026). 

Mekanisme Gerakan Indonesia ASRI yang dilakukan di Sekretariat DPRD Jabar dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni Senin dan Rabu. Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB. 

Area pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam empat area dan empat bagian. Area satu terletak di sekitar Pullman Bandung dan Grand Central Hotel untuk bagian Program dan Keuangan.

Area dua berada di Gedung DPRD Jabar, pelataran Gedung Aset MPR RI untuk Bagian Umum. Area tiga berada di seputar Restoran Bancakan dan Bank Mandiri Taspen untuk bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan.

Area empat berlokasi di Jalan Aria Jipang untuk bagian Protokol, Persidangan, dan Perundang-Undangan Sekretaris DPRD Jabar.

Dody menambahkan, sebagai bentuk dukungan Gerakan Indonesia ASRI, seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar diharapkan membawa peralatan kebersihan dari rumah.

“Pegawai membersihkan area yang sudah ditetapkan, memilah sampah organik dan anorganik pada tempat sampah yang telah disediakan, mendokumentasikan, serta melaporkan kegiatan aksi ASRI tersebut dan selalu mendukung program tersebut,” kata Dody. 

Berdasarkan SE tersebut, lanjut dia, setiap daerah menyusun dan menetapkan kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

Salah satu cakupan kebijakan tersebut adalah keamanan. Aspek ini berfokus pada keamanan lingkungan, mitigasi risiko dan ketertiban ruang publik, seperti penataan lingkungan berbasis mitigasi bencana, penerangan dan keamanan lingkungan dan pengendalian sampah serta limbah berbahaya. 

Kemudian, aspek sehat berfokus pada kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat. Misalnya, pengelolaan sanitasi dan air bersih, pengendalian pencemaran lingkungan, mengaktifkan kembali gerakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). 

Sementara, resik berfokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi. Hal ini diwujudkan lewat kerja bakti (korve) pembersihan lingkungan, mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber, serta melakukan inspeksi secara berkala kebersihan lingkungan kerja.

Terakhir, aspek indah yang berfokus pada estetika lingkungan dan ruang publik yang nyaman.

Aksi tersebut diwujudkan lewat penanaman pohon di ruang terbuka hijau, melakukan penataan taman dan ruang publik, menertibkan banner atau baliho atau poster dan reklame yang dipasang tidak memperhatikan estetika, serta mendorong peremajaan atap seng menjadi genteng atau bahan lain secara terencana dan bertahap. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau