Advertorial

Komisi I DPRD Jabar Terima Konsultasi DPRD Jatim Terkait Program Pemberdayaan Desa

Kompas.com - 07/04/2026, 16:19 WIB

KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (7/4/2026).

Anggota Komisi I DPRD Jabar Muhamad Sidkon Dj mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi terkait perencanaan program pemberdayaan serta pembangunan infrastruktur desa.

“Komisi A DPRD Jatim berkunjung ke sini karena terinspirasi oleh sejumlah program pemberdayaan desa dan pembangunan infrastruktur dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi,” ujar Muhamad dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah skema bantuan keuangan provinsi untuk infrastruktur jalan desa. Sebelumnya, berdasarkan regulasi, pembangunan jalan desa merupakan kewenangan penuh pihak desa.

Begitu pula dengan jalan kabupaten dan provinsi yang memiliki otoritasnya masing-masing. Namun, saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dapat mengintervensi pembangunan jalan desa melalui bantuan keuangan.

“Pihak DPRD Jatim mempertanyakan prosedurnya, mulai dari jumlah maksimal bantuan hingga landasan hukum (legal standing) dari kebijakan tersebut,” kata Muhamad.

Terkait landasan hukum, Muhamad menjelaskan bahwa program ini tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 22 Tahun 2025.

Aturan tersebut berpijak pada penyesuaian Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan (perubahan kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004).

“Dalam regulasi tersebut, ternyata ada celah hukum yang memperbolehkan APBD Provinsi Jabar untuk mengintervensi kebutuhan serta perbaikan jalan-jalan di desa,” imbuh Muhamad.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau