Advertorial

KDM Ajak Pihak Terkait Dukung Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Kompas.com - 08/04/2026, 21:42 WIB

KOMPAS.com -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau karib disapa KDM menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung imbas belum diimplementasikannya kebijakan terkait kemudahan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan.

Mulai Senin (6/4/2026), wajib pajak semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan karena tak perlu lagi membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan pertama.

Wajib pajak cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan saat ini. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat melalui media sosial, implementasi SE tersebut belum berjalan optimal di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Wajib pajak masih diminta membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara," tegas KDM di Bandung dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/4/2026).

Selanjutnya, KDM menginstruksikan tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Jabar untuk mencari tahu penyebab belum diimplementasi kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Soekarno-Hatta.

Ia mengimbau petugas Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak boleh mengabaikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. 

Kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, kata KDM, diharapkan dapat memperlancar pembayaran pajak oleh masyarakat.

Selain itu, kemudahan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau