Advertorial

LPDB Koperasi–MUI Dorong Ekonomi Lokal Lewat Penguatan Koperasi Produktif di Seram Bagian Timur

Kompas.com - 14/04/2026, 20:02 WIB

KOMPAS.com — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan koperasi produktif sebagai motor penggerak ekonomi lokal di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan MUI dalam memperkuat ekonomi umat berbasis koperasi.

Melalui skema pembiayaan dana bergulir dan penguatan kelembagaan, LPDB hadir langsung di SBT untuk menggali sekaligus mengakselerasi potensi ekonomi daerah, termasuk melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman menegaskan, kehadiran LPDB tidak hanya sebatas menyalurkan pembiayaan, tetapi juga membangun ekosistem koperasi yang berkelanjutan.

“LPDB hadir sebagai instrumen negara untuk memperkuat koperasi. Kami tidak hanya menyalurkan dana bergulir, tetapi juga melakukan pendampingan dan inkubasi usaha,” ujar Deva dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, pada 2026, LPDB menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 2,1 triliun. Wilayah SBT dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari akselerasi tersebut.

Potensi tersebut meliputi sektor perikanan, sagu, olahan kayu, kelautan, hingga energi terbarukan berbasis pesisir. Berbagai sektor itu dinilai dapat dikembangkan melalui ekosistem koperasi modern yang terintegrasi.

Deva menjelaskan, LPDB menyediakan skema pembiayaan konvensional dan syariah dengan tarif kompetitif tanpa biaya provisi ataupun administrasi.

Menurut dia, skema tersebut diharapkan dapat mendorong koperasi tumbuh menjadi entitas bisnis yang mandiri dan profesional.

Ia juga menyoroti peluang pengembangan usaha berbasis koperasi, seperti hilirisasi sagu, pengolahan hasil perikanan, pengembangan desa wisata, hingga pemanfaatan mangrove untuk perdagangan karbon (carbon trading).

Selain itu, sektor energi seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan desalinasi air laut dinilai memiliki potensi sebagai model bisnis koperasi masa depan.

Pada tahap awal, LPDB juga mendorong KDKMP di wilayah tersebut untuk mengakses dana bergulir, termasuk dalam pengembangan industri pengolahan kayu ekspor, pertambakan udang vaname, serta energi berbasis surya.

Sementara itu, Bupati Seram Bagian Timur Fahri Husni Alkatiri menyambut baik kolaborasi tersebut.

Ia menilai, dukungan pembiayaan dan pendampingan menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

“Kehadiran Kementerian Koperasi, MUI, dan LPDB menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Fahri.

Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Ekonomi M Azrul Tanjung menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui koperasi.

“Kami ingin koperasi menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat. Dengan dukungan pembiayaan dan program yang ada, potensi lokal bisa dikembangkan secara maksimal,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan model pengembangan ekonomi daerah berbasis koperasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Selain itu, penguatan koperasi produktif diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadikan Seram Bagian Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi di kawasan timur Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau