Advertorial

BPJS Kesehatan: Semua Layanan Kepesertaan Gratis

Kompas.com - 17/04/2026, 21:43 WIB

KOMPAS.com – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh tahap pengurusan kepesertaan tidak dipungut biaya apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto sebagai respons laporan masyarakat terkait oknum yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Akmal menyatakan, masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk permintaan pembayaran yang diklaim, baik sebagai syarat aktivasi, pendaftaran, perubahan data, maupun layanan administrasi kepesertaan lainnya.

"Kami tegaskan, seluruh pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis 100 persen. Jika ada pihak yang meminta pembayaran atas nama BPJS Kesehatan, itu bukan prosedur resmi dan harus segera dilaporkan," ujar Akmal dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, masyarakat diminta tidak melayani atau melakukan pembayaran kepada pihak mana pun yang mengeklaim dapat membantu pengurusan kepesertaan dengan imbalan tertentu. Seluruh layanan kepesertaan, mulai dari pendaftaran, aktivasi, hingga perubahan data, diberikan sepenuhnya tanpa biaya.

Untuk mengakses layanan secara aman, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi yang tersedia. Kanal tersebut mencakup kantor cabang BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, serta akun media sosial resmi yang dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan.

Lebih jauh, BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi pungutan liar atau permintaan pembayaran yang tidak sah.

Laporan dapat disertai bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan, bukti transaksi, atau dokumentasi lainnya, dan dapat disampaikan melalui kantor cabang terdekat, kanal pengaduan resmi, email layanan pengaduan, maupun akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Akmal memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak terkait akan diproses secara tegas.

"BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga integritas dan transparansi pelayanan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan bersih tanpa gratifikasi," ucapnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau