Advertorial

Dukung BSPS 2026 Jawa Barat, Bank BJB Dorong Akses Hunian Layak dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Kompas.com - 20/04/2026, 13:46 WIB

KOMPAS.com - Bank BJB turut terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Peluncuran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 Jawa Barat di SMAN 1 Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (13/4/ 2026).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi program Pembiayaan Perumahan serta Pemberdayaan Ekonomi Rakyat antara Bank BJBJ, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Program ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta memperluas akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Dalam program BSPS, pemerintah melibatkan para pemangku kepentingan di sektor perumahan, perbankan, serta asosiasi pengembang guna membangun ekosistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui program tersebut, Kementerian PKP membantu MBR memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak, aman, dan sehat.

Bantuan stimulan ini dapat memicu keswadayaan dan gotong royong warga serta menggerakkan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan pembelian bahan bangunan setempat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa selain instrumen pembiayaan perumahan, penyelenggaraan KPP juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat naik kelas.

Menteri PKP pun mengapresiasi Bank BJB atas komitmennya dalam mendukung peluncuran BSPS 2026 serta pembiayaan perumahan melalui KPP.

Salah satu calon debitur sekaligus pengusaha toko bahan bangunan di daerah Soreang, Alan, bersyukur permohonan kredit ke Bank BJB dapat berlangsung cepat.

“Pengajuan melalui KKP di Bank BJB lancar dan komunikatif,” kata Alan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2026).

Hal senada juga disampaikan calon debitur lain yang memiliki usaha toko bangunan, Fitriah. Ia mengaku sedang mengajukan KPP Rp 1 miliar.

“Bank BJB telah membiayai usaha kontrakan orangtua saya. Saat ini, usahanya sudah memiliki 14 kamar. Hatur nuhun Bank BJB,” tuturnya.

Bank BJB menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program perumahan pemerintah melalui perluasan pembiayaan KPP, peningkatan layanan kepada masyarakat, serta kerja sama yang lebih erat dengan pengembang dan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut juga dirancang sebagai wadah dialog, edukasi, dan kolaborasi antara lembaga keuangan, pengembang, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sektor perumahan yang sehat dan produktif.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung di meja dealing, memperoleh informasi produk, serta mengakses layanan keuangan yang disediakan Bank BJB.

Berikan edukasi

Bank BJB turut memberikan edukasi terkait manfaat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sebagai instrumen utama dalam menilai kelayakan kredit dan menjaga kesehatan finansial masyarakat.

Perwakilan Bank BJB, Taufik I Maulana, menyampaikan langsung materi SLIK. Ia menjelaskan fungsi SLIK dalam membangun transparansi data, meminimalkan risiko kredit, serta memperluas peluang pembiayaan.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai manfaat menjaga kolektibilitas kredit, memantau riwayat pembayaran, serta melakukan koreksi data apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam sistem informasi keuangan. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (Pesat).

Seperti diketahui, Pesat merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara terpadu dari Bank BJB sejak 2015. Program ini menjadi salah satu layanan perbankan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas usaha bagi pengusaha.

Kontribusi Bank BJB dalam kegiatan tersebut juga diwujudkan melalui pembukaan booth layanan informasi, pengisian talk show kegiatan KPP, serta pembentukan pipeline pembiayaan 118 nasabah dengan total plafon Rp 52 miliar.

Capaian tersebut mencerminkan betapa tinggi minat masyarakat terhadap produk pembiayaan Bank BJB serta kepercayaan terhadap layanan yang diberikan.

Melalui forum ini, Bank BJB tidak hanya memfasilitasi pembiayaan perumahan dan usaha, tetapi juga ikut serta mendukung program pemerintah dalam peluncuran BSPS 2026.

Bank BJB optimistis dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempermudah akses perumahan, memperkuat sektor riil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, peluncuran BSPS 2026 turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna beserta jajaran, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman.

Kemudian, Direktur Pengganti Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Nunung Suhartini beserta jajaran Bank BJB, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta asosiasi pengembang. Acara ini juga dihadiri 150 pelaku usaha yang terdiri dari developer, pengembang, toko bangunan, dan pelaku UMKM.

Bank BJB berizin dan diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia (BI) serta sudah mendapatkan penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk informasi mengenai BJB KUR, nasbaha dapat mengunjungi kantor cabang Bank BJB terdekat, call center bjb Call 14049, serta laman resmi Bank BJB infobjb.id/KUR.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau