KOMPAS.com – Momentum Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada minggu ini menjadi pengingat bahwa keputusan pengelolaan keuangan jangka panjang merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen. Dampaknya sering kali baru terasa setelah bertahun-tahun.
Dalam beberapa tahun terakhir, ketidakpastian ekonomi membuat banyak keluarga di Indonesia semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial.
Mulai dari tekanan biaya hidup, fluktuasi pendapatan, hingga kekhawatiran akan kondisi kesehatan di masa depan mendorong masyarakat untuk menunda atau meninjau kembali berbagai keputusan keuangan.
Di balik sikap kehati-hatian tersebut, terdapat tantangan mendasar, yakni memastikan bahwa keputusan yang diambil tetap relevan dan mampu mendukung kebutuhan seiring perubahan kehidupan di masa depan.
Survei Manulife Asia Care 2024 dan 2025 menggambarkan kondisi tersebut. Menurut survei ini, sebanyak 76 persen masyarakat Indonesia merasa berada di jalur yang tepat dalam mempersiapkan keuangan masa depan. Di sisi lain, 49,2 persen aset rumah tangga masih disimpan dalam rekening giro dan tabungan.
Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan jangka pendek belum cukup untuk menghadapi risiko jangka panjang. Selain itu, banyak masyarakat menyadari bahwa tabungan mereka hanya mampu memenuhi kebutuhan kurang dari satu tahun apabila terjadi gangguan pendapatan.
Secara keseluruhan, temuan itu menunjukkan bahwa niat bukan persoalan utama. Faktanya, banyak keluarga Indonesia memiliki aspirasi untuk hidup mandiri dan aman secara finansial.
Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Lauren Sulistiawati menyebut bahwa tantangannya adalah memastikan keputusan keuangan yang diambil benar-benar terukur dan tepat sehingga mampu membangun ketahanan jangka panjang, bukan sekadar perlindungan sementara.
“Perlindungan konsumen yang sesungguhnya tidak hanya sebatas transparansi produk, tetapi juga membantu konsumen mengambil keputusan yang dapat diandalkan untuk jangka panjang, dengan pemahaman yang jelas tentang dampaknya terhadap keamanan finansial mereka,” ujar Lauren dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).
Bangun kepercayaan melalui proses klaim
Memiliki asuransi menjadi salah satu instrumen untuk menghadapi risiko jangka panjang. Namun, tak dapat dimungkiri bahwa sebagian masyarakat masih ragu terhadap klaim produk asuransi.
Kekhawatiran terkait klaim, termasuk potensi penolakan, kerap berakar pada kurangnya pemahaman sejak awal.
Lauren menjelaskan, meski banyak nasabah telah mengetahui manfaat produk asuransi, tidak semua memahami secara menyeluruh ketentuan, batasan, dan berbagai skenario yang mungkin terjadi di masa depan.
“Ketika realitas tidak sesuai dengan ekspektasi, pengalaman klaim dapat terasa mengecewakan. Hal ini bukan semata karena pertanggungan yang kurang, melainkan karena pemahaman yang belum terbentuk dengan baik sejak proses pembelian,” kata Lauren.
Dalam hal ini, industri asuransi memegang peran penting. Perlindungan konsumen tidak hanya bergantung pada isi dokumen polis, tetapi juga pada sejauh mana informasi tersebut benar-benar dipahami oleh nasabah sejak awal.
Lauren menekankan bahwa penjelasan yang jelas dapat membantu membangun ekspektasi yang realistis dan menumbuhkan kepercayaan sebelum klaim diajukan.
Mulai dari proses verifikasi, persyaratan dokumen, hingga tahapan penilaian klaim dirancang untuk memastikan kejelasan dan konsistensi, sehingga setiap pemegang polis diperlakukan secara adil.
“Transparansi menjadi kunci dalam proses ini,” tegas Lauren.
Perlindungan konsumen tidak hanya tentang persetujuan klaim, tetapi juga bagaimana proses tersebut dijelaskan secara terbuka.
Itu artinya, ketika masyarakat memahami apa yang ditanggung, apa yang perlu dipersiapkan, serta bagaimana klaim dinilai, kepercayaan akan terbentuk secara alami.
Pada 2024, Manulife Indonesia mencatat pembayaran klaim kepada pemegang polis mencapai Rp 8,3 triliun.
Bagi banyak keluarga, pembayaran tersebut menjadi dukungan finansial penting saat menghadapi sakit, kehilangan, maupun perubahan besar dalam hidup.
“Kepercayaan tidak dibangun atas dasar janji, melainkan pengalaman dan cara kami hadir saat nasabah benar-benar membutuhkan perlindungan,” ujar Lauren.
Peran pendampingan dalam perlindungan konsumen
Dalam konteks perlindungan konsumen, Lauren menilai bahwa peran tenaga pemasar tidak lagi sekadar bersifat transaksional.
Mereka dituntut hadir sebagai pendamping yang membantu nasabah memahami keputusan keuangan yang kompleks dan berdampak jangka panjang.
“Pendampingan tersebut mencakup penjelasan konsekuensi dari setiap pilihan, membantu membentuk ekspektasi yang realistis, serta memberikan keyakinan dalam menentukan langkah keuangan,” papar Lauren.
Pendekatan tersebut juga tecermin melalui peningkatan kualitas layanan nasabah, seperti halnya yang dilakukan Manulife Indonesia. Dengan dukungan lebih dari 18.000 tenaga pemasar di berbagai daerah, pendampingan dilakukan secara lebih personal dan berkelanjutan.
Pemanfaatan teknologi digital, turut dioptimalkan perusahaan untuk menciptakan interaksi yang lebih jelas dan transparan tanpa menghilangkan pentingnya pendekatan personal dalam membantu nasabah mengambil keputusan penting.
Dalam konteks ini, lanjut Lauren, Hari Konsumen Nasional menjadi momen refleksi bagi Manulife Indonesia.
“Di tengah meningkatnya harapan hidup dan ketidakpastian yang terus berkembang, perlindungan sejati tidak ditentukan oleh kecepatan mengambil keputusan, melainkan oleh kejernihan berpikir, ekspektasi yang realistis, serta pendampingan yang etis dalam setiap langkah keuangan jangka panjang,” imbuh Lauren.