Advertorial

Gandeng Menko PMK dan Menpar, KDM Rombak Pendidikan Vokasi Jabar

Kompas.com - 23/04/2026, 11:10 WIB

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Pariwisata Widianti Putri Wardhana, dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merevitalisasi pendidikan vokasi dan menyelenggarakan pelatihan vokasi di Jabar.

Pratikno mengatakan, pihaknya telah mengintegrasikan pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan dunia industri sebagai penyedia lapangan kerja.

Tujuannya, agar pendidikan dan pelatihan vokasi dapat mencetak lulusan yang sesuai kebutuhan pasar kerja.

"Jangan sampai pendidikan di Indonesia justru mengajarkan keterampilan yang sudah tidak relevan lagi. Selain menyiapkan yang sesuai kebutuhan, revitalisasi ini juga dapat memunculkan kesempatan pekerjaan-pekerjaan baru," ujar Praktikno dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2026).

Ia menilai, pendidikan vokasi semestinya menjadi instrumen untuk menyiapkan tenaga kerja yang bukan sekedar pencari kerja. Tak kalah penting, mampu menciptakan peluang baru baik pada sektor teknologi maupun berbasis budaya dan potensi lokal.

Pada kesempatan sama, Dedi Mulyadi menambahkan, saat ini pengangguran terdidik justru lebih banyak ketimbang yang berpendidikan rendah sehingga cukup ironis.

Padahal, Provinsi Jabar memiliki berbagai sumber daya, tapi tidak banyak orang yang mau menekuni peluang yang tersedia.

Pria yang akrab disapa KDM itu mencontohkan pembuat anyaman bilik bambu. Adapun perajin anyaman kini jarang ditemukan, sedangkan permintaan banyak.

Selain itu, orang yang menekuni industri makanan tradisi juga semakin berkurang.

"Jumlah pemetik the dan kopi juga semakin menurun. Padahal, teh dan kopi memiliki nilai tinggi. Jadi sebenarnya pasar kerja itu bisa dibangun dalam ruang inovasi, termasuk vokasi yang dikembangkan menyesuaikan kearifan lokal," tutur KDM. 

Menurut KDM, peluang kerja terbuka lebar, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Selama pendidikan vokasi mampu menjawab kebutuhan di lapangan,” imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Putri Wardhana menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah menyusun 438 skema pendidikan vokasi dari 34 bidang pariwisata.

Penyusunan skema vokasi tersebut menjadi fondasi strategis guna memastikan setiap profesi di sektor pariwisata memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara nasional.

"Provinsi Jabar adalah salah satu daerah yang akan menjalankan pendidikan vokasi pada bidang pariwisata," tegasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau