Advertorial

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN

Kompas.com - 06/05/2026, 14:42 WIB

KOMPAS.com Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengawasan dan penguatan tata kelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan program serta memastikan kualitas layanan kesehatan bagi peserta tetap optimal.

Penguatan sinergi tersebut dinilai penting seiring besarnya cakupan dan kompleksitas program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, tata kelola program JKN harus terus diperkuat agar pengelolaan pembiayaan berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Sejak 2014 hingga 2024, realisasi biaya program JKN mencapai Rp 1.087 triliun. Oleh karena itu, sinergi dengan BPKP perlu terus diperkuat untuk memastikan keberlangsungan program sekaligus mengidentifikasi risiko dan mencegah fraud sejak dini,” ujar Pujo dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, kolaborasi antara kedua lembaga juga diarahkan untuk memastikan belanja layanan kesehatan berjalan lebih efektif melalui pendekatan value-based care

Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan layanan kesehatan diharapkan tidak hanya efisien dari sisi anggaran, tetapi juga memberikan dampak optimal terhadap kualitas layanan dan kepuasan peserta.

Penguatan tata kelola dan pemanfaatan teknologi

Pujo menjelaskan, penguatan tata kelola yang dilakukan bersama BPKP turut difokuskan pada upaya memastikan peserta tetap memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan setara di seluruh fasilitas kesehatan.

“Kami ingin memastikan seluruh dana yang dikelola benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi peserta, baik dari sisi kualitas layanan maupun hasil kesehatan yang diterima,” katanya.

Di tengah perkembangan digitalisasi, BPJS Kesehatan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan data analytics untuk mendukung manajemen risiko yang lebih adaptif dan berfokus pada kebutuhan peserta. 

Data itu digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan menjadi early warning system dalam mendeteksi potensi risiko lebih awal.

“Kami senantiasa mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan serta early warning system untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini. Dengan demikian, langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat,” jelas Pujo.

Ia menambahkan, peran BPKP dalam pengelolaan program JKN tidak hanya sebatas pemeriksa dan pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan dan rekomendasi dalam penyempurnaan proses bisnis maupun penguatan manajemen risiko.

“Melalui penguatan kolaborasi ini, kami optimistis tata kelola program JKN akan semakin kuat sehingga keberlanjutan program tetap terjaga dan manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Selain penguatan tata kelola, BPJS Kesehatan juga terus memperluas kemudahan akses layanan melalui kanal digital, seperti Aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165. 

Kehadiran layanan tersebut memungkinkan peserta memperoleh informasi dan layanan administratif secara lebih cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.

BPKP perkuat pendampingan berbasis risiko

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh turut menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung penguatan tata kelola program JKN melalui pengawasan yang kolaboratif dan berbasis risiko.

Menurut Ateh, BPKP siap memperkuat perannya sebagai mitra tepercaya bagi BPJS Kesehatan. Tidak hanya melalui fungsi pengawasan, tetapi juga lewat pendampingan guna memastikan tata kelola program berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui sinergi yang terus diperkuat tersebut, BPKP optimistis keberlanjutan program JKN dapat tetap terjaga dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia secara luas.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau