KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi memiliki ketua definitif baru setelah menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029, Rabu (6/5/2026).
Syaifuddin menggantikan mendiang Adi Sutarwijono yang sebelumnya memimpin lembaga legislatif tersebut.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Surabaya dan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Heru Kuntodewo.
Sejumlah anggota dewan, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam agenda tersebut.
Usai dilantik, Syaifuddin menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan kerja-kerja kerakyatan yang telah dibangun pendahulunya. Ia menilai, jabatan yang diembannya bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah besar untuk menjaga sinergi antarlembaga demi kepentingan masyarakat.
“Bahagia bercampur dengan tanggung jawab. Saya harus mampu melanjutkan kerja-kerja kerakyatan yang sebelumnya dilakukan almarhum Adi Sutarwijono,” ujar Syaifuddin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, tantangan terbesar sebagai Ketua DPRD adalah menyatukan pandangan seluruh anggota dewan yang berasal dari berbagai partai politik. Dengan total 50 anggota DPRD, dibutuhkan komunikasi dan koordinasi intensif agar seluruh kebijakan berjalan searah dengan kebutuhan publik.
“Bagaimana kita menyinergikan seluruh anggota DPRD, meski berbeda partai, tetapi satu tujuan untuk kepentingan rakyat,” kata Syaifuddin.
Selain memperkuat konsolidasi internal, DPRD Surabaya juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemkot Surabaya, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga organisasi non-pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkaya perspektif dalam merumuskan arah pembangunan kota.
Dalam kesempatan itu, Syaifuddin juga menyinggung pembahasan Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) 2026 yang masih berlangsung di DPRD. Ia menegaskan, pembahasan anggaran harus berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Terpenting, pembiayaan ini harus berdampak pada kemajuan ekonomi dan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, berpotensi memengaruhi biaya pembangunan di daerah. Karena itu, percepatan investasi dinilai menjadi salah satu strategi untuk menekan potensi kenaikan biaya pada masa mendatang.
“Kalau ditunda tiga sampai lima tahun, harga belum tentu sama. Jadi, investasi saat ini bisa lebih efisien,” ucap Syaifuddin.
Salah satu program yang menjadi perhatian dalam rencana pembiayaan tersebut ialah revitalisasi pasar tradisional. Penataan pasar, termasuk pemisahan area pemotongan unggas dari aktivitas perdagangan utama, dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan, kebersihan, dan daya tarik pasar bagi masyarakat.
“Pasar harus menjadi tempat yang layak dan menjadi tujuan masyarakat, bukan tercampur dengan aktivitas yang mengganggu,” ucapnya.
Meski demikian, Syaifuddin menegaskan seluruh rencana anggaran tetap akan dievaluasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan tingkat urgensi serta prioritas pembangunan Kota Surabaya.
Melalui pendekatan kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, DPRD Surabaya diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.