Advertorial

Menkop Gandeng K/L Bangun “Super Tim” untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi

Kompas.com - 11/05/2026, 19:08 WIB

KOMPAS.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat kemandirian ekonomi desa.

Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menkop menegaskan bahwa sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, seluruh jajaran pemerintahan harus mulai membiasakan kerja kolaboratif untuk menyukseskan program-program prioritas nasional.

"Kita harus membangun super tim. Mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah," ujar Menkop dalam sambutannya seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut di antaranya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Standardisasi Nasional (BSN), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menkop menegaskan fokus utama dari kolaborasi ini adalah penguatan terhadap program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menkop turut merinci beberapa poin strategis dari kerja sama tersebut, antara lain bersama Kementerian PPPA, produk hasil kelompok perempuan desa akan diinkubasi, dibiayai, dan dipasarkan melalui gerai koperasi desa.

“KDKMP nantinya akan mengoperasikan gerai obat dan klinik desa yang juga berfungsi sebagai unit pengasuhan serta perlindungan anak,” ujar Menkop.

Kemenkop bersinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk mendorong kelompok-kelompok binaan di desa agar memiliki badan usaha koperasi.

Kemudian melalui kerja sama dengan BSN, produk-produk koperasi akan didorong agar memiliki standar yang mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri.

Selain pengembangan produk, aspek perlindungan sosial menjadi poin penting. Menkop mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengelola koperasi, mulai dari manajer hingga tenaga keamanan dan keuangan.

"BPJS Ketenagakerjaan juga kami dorong untuk menjangkau kelompok perempuan dan binaan di bawah kementerian terkait agar mereka mendapatkan manfaat perlindungan," tambah Menkop.

Dari sisi permodalan, kerja sama dengan PIP di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu pembiayaan unit-unit usaha dan kelompok binaan yang telah bertransformasi menjadi koperasi.

Menkop berharap, sinergi kolektif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat luas di tingkat desa ataupun kelurahan.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menyoroti potensi besar sinergi antara program pemberdayaan keluarga yang selama ini dijalankan BKKBN dengan inisiatif program Koperasi Desa Merah Putih

Wihaji menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki unit akar rumput yang disebut Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). Kelompok ini terdiri dari para akseptor atau peserta KB yang dibina untuk memiliki kemandirian ekonomi. 

“Inilah cikal bakal yang nanti menjadi bagian sinergi dengan Menteri Koperasi melalui Kopdes Merah Putih," ujar Wihaji. 

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengusulkan agar KDKMP tersebut dapat menjadi pusat laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini dinilai sebagai solusi strategis mengingat lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA yang selama ini berada di tingkat kabupaten sering kali dianggap terlalu jauh oleh masyarakat desa. Selain sebagai pusat pengaduan, KDKMP diharapkan menjadi wadah pusat pelatihan bagi warga lokal.

Tidak hanya itu, Menteri PPPA juga mendorong agar unsur perempuan wajib masuk ke dalam jajaran pengurus KDKMP. Menurutnya, keterlibatan perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak ekonomi di desa.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau