KOMPAS.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menegaskan bahwa program Sekolah Manusia Unggul (Maung) harus menjadi momentum transformasi sekolah-sekolah di Jabar menjadi institusi pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan unggul dan berdaya saing global.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar Yomanius Untung saat melakukan peninjauan ke SMAN 1 Majalengka pada Rabu (13/5/2026).
Kunjungan itu dilakukan guna memastikan kesiapan sekolah yang diproyeksikan masuk dalam program unggulan Pemerintah Provinsi Jabar.
Melalui kunjungan tersebut, kata Yomanius, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap tahapan pendidikan, mulai dari input siswa hingga proses pembelajaran di kelas, berjalan dengan standar kualitas yang tinggi. Terlebih, implementasi Sekolah Maung dinilai sebagai langkah serius untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang bermutu.
“Kami tidak mau main-main dengan program ini. Ini bukan urusan politik atau sekadar urusan gubernur, melainkan tanggung jawab moral kami untuk memastikan proses pembelajaran di lingkungan pendidikan benar-benar berkualitas,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
Ia menambahkan, fokus utama harus diarahkan pada penguatan sistem pembelajaran agar sekolah yang diproyeksikan benar-benar menjadi sekolah model yang berintegritas. Menurutnya, standar yang tinggi harus diterapkan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
“Proses itu harus terjaga, mulai dari raw material hingga output-nya harus berkualitas. Dengan begitu, lulusannya pun memiliki kualitas yang membanggakan,” imbuhnya.
Yomanius menjelaskan, program itu diharapkan tidak hanya menjadi label atau identitas fisik semata, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi sekolah-sekolah lain di Jabar untuk meningkatkan kompetensinya.
Keberhasilan program Sekolah Maung diukur dari sejauh mana sistem pendidikan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas siswa secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Yomanius menjelaskan bahwa program Sekolah Maung juga dipandang sebagai ikhtiar besar Provinsi Jabar dalam menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 mengenai pemastian pendidikan yang berkualitas, bermutu, dan merata.
Dengan demikian, hak siswa memperoleh layanan pendidikan terbaik secara merata lebih terjamin.
Upaya itu juga sejalan dengan target jangka panjang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami berharap, program ini menjadi pilot project bagi sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan kompetensinya. Tujuan besarnya adalah melahirkan sekolah dan siswa-siswi yang benar-benar berkualitas,” kata Yomanius.