Advertorial

Lotus Gold dan Galeri 24 Jalin Kerja Sama Perluas Distribusi Perhiasan Emas Bersertifikasi SNI

Kompas.com - 25/05/2026, 18:58 WIB

KOMPAS.com - PT Lotus Lingga Pratama (Lotus Gold) dan Galeri 24 menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) strategis dalam distribusi dan pemasaran perhiasan emas bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur PT Lotus Lingga Pratama Ivan Lingga dan Manager Sales and Marketing PT Lotus Lingga Pratama Roni Hermawan bersama Direktur Galeri 24 Endah Susiani di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2026).

Kemitraan tersebut dijalin untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk emas lokal dengan standar kualitas yang terukur dan diharapkan dapat mendukung penguatan ekosistem distribusi emas nasional yang lebih tepercaya.

Kolaborasi itu turut menjadi langkah strategis kedua perusahaan dalam menghadirkan produk emas lokal dengan standar kualitas, keamanan, dan transparansi yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Ivan mengatakan, Lotus Gold dan Galeri 24 telah menjalin kerja sama selama hampir satu dekade. Kedua pihak memiliki semangat yang sama untuk tumbuh dan berkembang bersama.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan dan pertumbuhan yang telah dicapai bersama. Semangat Lotus Gold dan Galeri 24 selalu sama, yaitu tumbuh dan berkembang bersama,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/5/2026).

Hadirkan produk emas bersertifikasi SNI

Ivan menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama produk SNI menjadi salah satu langkah penting dari berbagai peluang kolaborasi lain pada masa mendatang.

“Melalui produk SNI, kami juga ingin memberikan kepastian bagi konsumen dan mendukung arah kebijakan pemerintah,” katanya.

Senada, Roni mengatakan, kerja sama produk SNI tersebut merupakan langkah positif karena masyarakat kini semakin cermat dalam memilih produk emas. Masyarakat tidak hanya melihat keindahan dan desain, tetapi juga memperhatikan kualitas serta sertifikasi produk.

“Dengan standar SNI, kami ingin memberikan rasa aman dan kepastian kepada konsumen,” ujar Roni.

Melalui kerja sama itu, lini produk perhiasan emas bersertifikasi SNI dari Lotus Gold akan dipasarkan dan didistribusikan melalui jaringan Galeri 24 di berbagai daerah di Indonesia.

Distribusi produk tersebut mencakup kawasan Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua, termasuk Sorong dan Merauke.

Kehadiran produk emas bersertifikasi SNI juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk emas lokal dengan standar kualitas yang terukur. Produk ini diharapkan pula dapat menghadirkan nilai investasi yang tepercaya bagi masyarakat.

(Dari kiri ke kanan) Manager Sales & Marketing PT Lotus Lingga Pratama Roni Hermawan, Direktur PT Lotus Lingga Pratama Ivan Lingga, dan Direktur Galeri 24 Endah Susiani menandatangani perjanjian kerja sama distribusi dan pemasaran perhiasan emas bersertifikasi Standar Nasional Indonesia. dok. Lotus Gold (Dari kiri ke kanan) Manager Sales & Marketing PT Lotus Lingga Pratama Roni Hermawan, Direktur PT Lotus Lingga Pratama Ivan Lingga, dan Direktur Galeri 24 Endah Susiani menandatangani perjanjian kerja sama distribusi dan pemasaran perhiasan emas bersertifikasi Standar Nasional Indonesia.

Pada kesempatan sama, Endah mengapresiasi kerja sama dengan Lotus Gold dalam penandatanganan perjanjian kerja sama produk SNI tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Lotus Gold dalam penandatanganan perjanjian kerja sama produk SNI ini. Meski prosesnya penuh tantangan, semuanya dilakukan dengan tujuan yang sama, yaitu tumbuh dan berkembang bersama,” ujar Endah.

Ia berharap, kolaborasi dan diskusi intens antara Galeri 24 dan Lotus Gold dapat membantu kedua pihak semakin memahami kebutuhan konsumen.

Kebutuhan tersebut mencakup sisi model, kadar, ataupun desain sehingga produk yang dihadirkan benar-benar sesuai dengan harapan pasar.

Produk yang menjadi bagian dari kerja sama itu meliputi kategori emas perhiasan dengan kadar 6K, 8K, 10K, 16K, 17K, serta 18K.

Produk-produk tersebut telah melalui proses produksi dan quality control sesuai ketentuan sertifikasi SNI dan standar industri.

Selain hadir sebagai perhiasan dengan desain yang mengikuti tren dan kebutuhan pasar, produk emas bersertifikasi SNI juga memiliki potensi nilai jangka panjang.

Emas bersertifikat SNI bersifat likuid. Masyarakat pun mudah menjual kembali melalui jaringan Galeri 24 dengan harga yang kompetitif dan transparan.

Pilihan investasi bagi masyarakat

Dengan demikian, produk emas tidak hanya relevan sebagai bagian dari gaya hidup, tetapi juga sebagai salah satu pilihan investasi bagi masyarakat.

Relevansi emas sebagai instrumen investasi juga terus terlihat di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa aliran modal global ke komoditas emas sebagai safe haven asset terus berlanjut di tengah ketidakpastian global.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa emas masih menjadi salah satu instrumen yang dipilih untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Ivan berharap, kolaborasi Lotus Gold dan Galeri 24 mampu memperluas jangkauan produk emas bersertifikasi SNI ke lebih banyak masyarakat Indonesia.

“Kami berharap, kerja sama dengan Galeri 24 tidak hanya memperkuat distribusi produk emas lokal yang berkualitas, tetapi juga dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap produk emas yang memiliki standar dan nilai investasi yang tepercaya,” katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau