Advertorial

Pemkab Seram Bagian Timur Kembali Raih Opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2025

Kompas.com - 05/06/2026, 08:23 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hari Haryanto kepada Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab SBT memperoleh opini WTP untuk kali ketiga serta mampu mempertahankan capaian tersebut selama dua tahun berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Fachri mengatakan, capaian opini WTP menunjukkan tata kelola keuangan daerah secara umum telah berjalan dengan baik.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih ada catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti.

“Dua kali berturut-turut SBT mendapat opini WTP untuk LKPD Tahun 2024 dan 2025. WTP ini tidak berarti bahwa tidak ada catatan sama sekali. Secara umum, WTP menunjukkan tata kelola keuangan kami sudah baik, tetapi tetap ada sejumlah catatan perbaikan yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2026).

Kawal rekomendasi BPK

Fachri menegaskan, Pemkab SBT akan mengawal berbagai rekomendasi yang diberikan BPK sejak dini. Langkah ini dilakukan agar penyusunan dan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih baik.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan kapasitas para bendahara dan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan serta penyusunan laporan keuangan.

“Dalam waktu dekat, kami merencanakan peningkatan kapasitas bagi para bendahara agar mereka memahami dengan baik penyajian data ataupun bukti-bukti pendukung setiap kegiatan. Dengan demikian, berbagai catatan yang diberikan BPK dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.

Selain itu, Pemkab SBT juga akan melakukan pembenahan terhadap sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan.

Dengan pembenahan tersebut, setiap personel yang memegang tanggung jawab dalam pengelolaan laporan keuangan diharapkan memiliki kompetensi yang memadai.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau