KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hari Haryanto kepada Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab SBT memperoleh opini WTP untuk kali ketiga serta mampu mempertahankan capaian tersebut selama dua tahun berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Fachri mengatakan, capaian opini WTP menunjukkan tata kelola keuangan daerah secara umum telah berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih ada catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti.
“Dua kali berturut-turut SBT mendapat opini WTP untuk LKPD Tahun 2024 dan 2025. WTP ini tidak berarti bahwa tidak ada catatan sama sekali. Secara umum, WTP menunjukkan tata kelola keuangan kami sudah baik, tetapi tetap ada sejumlah catatan perbaikan yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2026).
Kawal rekomendasi BPK
Fachri menegaskan, Pemkab SBT akan mengawal berbagai rekomendasi yang diberikan BPK sejak dini. Langkah ini dilakukan agar penyusunan dan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih baik.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan kapasitas para bendahara dan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan serta penyusunan laporan keuangan.
“Dalam waktu dekat, kami merencanakan peningkatan kapasitas bagi para bendahara agar mereka memahami dengan baik penyajian data ataupun bukti-bukti pendukung setiap kegiatan. Dengan demikian, berbagai catatan yang diberikan BPK dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.
Selain itu, Pemkab SBT juga akan melakukan pembenahan terhadap sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan.
Dengan pembenahan tersebut, setiap personel yang memegang tanggung jawab dalam pengelolaan laporan keuangan diharapkan memiliki kompetensi yang memadai.