KOMPAS.com – MMS Group Indonesia (MMSGI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan manipulasi dokumen ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) yang terbit pada 6 November 2025 dan menyebut nama PT MMS.
Dalam keterangan resminya, MMSGI menegaskan bahwa PT MMS yang disebut dalam pemberitaan tersebut bukan bagian dari MMS Group Indonesia.
Perusahaan juga memastikan bahwa MMSGI beserta seluruh entitas usahanya tidak memiliki ataupun tidak pernah menjalankan kegiatan usaha di sektor CPO dan produk turunannya.
Lini usaha MMSGI terdiversifikasi di sektor energi, properti, dan ekosistem nikel, dengan penerapan prinsip ESG sebagai bagian dari tata kelola dan operasional perusahaan.
Melalui MMS Resources, MMSGI menaungi PT Multi Harapan Utama (MHU), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur. Melalui MMS Solution, MMSGI menaungi PT Mitra Murni Perkasa (MMP), smelter nickel matte yang memproduksi bahan baku untuk industri baterai kendaraan listrik dan mendukung hilirisasi nikel nasional.
Sementara itu, melalui MMS Land, MMSGI mengembangkan lini usaha di sektor properti dan perhotelan.
“Seluruh lini bisnis yang berada di bawah naungan grup saat ini berfokus pada sektor energi, properti, serta ekosistem nikel melalui berbagai unit usaha yang dimiliki perusahaan,” bunyi keterangan resmi MMSGI seperti dikutip dari laman resmi perusahaan, Minggu (7/6/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik serta menghindari kesalahpahaman terkait identitas perusahaan dan ruang lingkup kegiatan usahanya.
MMSGI berharap, penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada publik mengenai posisi perusahaan dalam pemberitaan yang beredar.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, serta berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).