KOMPAS.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mulai dari aspek kebijakan hingga implementasinya di lapangan.
"Kami akan berembuk di Komisi V terkait berbagai aspirasi yang disampaikan hari ini. Jika memang diperlukan pembentukan Pansus untuk melihat administrasi dan pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, tentu akan menjadi bahan pembahasan kami. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Siti Muntamah seusai menerima audiensi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang bertempat di ruang rapat Komisi V DPRD Jabar, Bandung. Kamis (11/6/2026).
Siti menambahkan, hal ini menjadi komitmen bersama. DPRD Jabar juga akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan, responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul, serta memastikan seluruh proses dapat diawasi hingga selesai.
"Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah guna mewujudkan SPMB yang lebih baik, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jabar," ucap Siti.
Adapun audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat, DPRD Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Jabar untuk membahas berbagai masukan dalam upaya meningkatkan tata kelola pendidikan di Jawa Barat.
Komisi V DPRD Prov Jabar menerima audiensi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Kamis (11/6/2026).Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Firman Oktora menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi Disdik Jabar.
"Masukan yang disampaikan sangat produktif untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola yang ada. Kami akan terus menginformasikan perkembangan serta langkah-langkah yang sudah dan akan kami kerjakan," kata Firman.