Advertorial

Komisi V DPRD Jabar Dorong Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan SPMB 2026

Kompas.com - 18/06/2026, 16:14 WIB

KOMPAS.com - Komisi V DPRD Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk mengevaluasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Hasil evaluasi tersebut, termasuk sikap Komisi V terhadap berbagai permasalahan yang muncul, rencananya akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, usai berkonsultasi dengan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Rabu (17/6/2026).

Yomanius menilai, pelaksanaan SPMB 2026 masih menghadapi persoalan besar. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kesiapan sistem selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

Menurut dia, berbagai kendala teknis yang dialami masyarakat, mulai dari sistem yang sering mengalami gangguan, hang atau freeze, hingga akses yang lambat dan mengalami lag, memicu kekecewaan di tengah masyarakat.

"Ini problem yang dirasakan masyarakat. Kekecewaan tumbuh di masyarakat. Karena itu, kami (Komisi V DPRD Jawa Barat) berkonsultasi dan menyampaikan perkembangan SPMB 2026 di tengah masyarakat kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa," kata Yomanius dalam siaran pers yang diterima oleh Kompas pada Kamis (18/6/2026).

Di tengah berbagai keluhan tersebut, muncul pula usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dari sejumlah komponen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, Yomanius menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan lagi menjadi kewenangan Komisi V DPRD Jawa Barat.

Ia menjelaskan, usulan pembentukan Pansus merupakan kewenangan fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat, bukan Komisi V.

Meski demikian, Komisi V tetap akan menyiapkan rekomendasi berdasarkan hasil rapat kerja yang membahas berbagai persoalan dalam pelaksanaan SPMB 2026.

"Komisi V DPRD Jawa Barat tentu akan membuat rekomendasi dari rapat kerja atas masalah SPMB 2026," tegasnya.

Yomanius juga menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyiapkan bantuan pendidikan bagi sekitar 78.000 siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos SPMB.

Komisi V, lanjutnya, mendukung rencana tersebut. Namun, implementasinya tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau