KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial) di Tugu Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (21/6/2026).
Peluncuran program tersebut bertujuan untuk memperluas perlindungan pekerja serta menekan risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja ataupun kematian pencari nafkah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengatakan, hingga saat ini, baru sekitar 487.000 warga Sidoarjo yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 39,6 persen dari total sasaran kepesertaan.
Artinya, masih terdapat sekitar 631.000 warga yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Masih banyak masyarakat yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika tidak segera dilindungi, ke depan bisa menjadi potensi munculnya kemiskinan baru," kata Arie lewat siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2026).
Pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjutnya, berisiko mengalami kesulitan ekonomi ketika menghadapi kecelakaan kerja, cacat tetap, atau meninggal dunia.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Sidoarjo berupaya memperluas edukasi melalui lingkungan RT/RW dan rumah ibadah yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati hadir mewakili Bupati Sidoarjo H Subandi dalam peluncuran Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial) di Tugu Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (21/6/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H Subandi mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan, terutama bagi pekerja sektor informal.
“Pemkab Sidoarjo hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja ataupun risiko lain,” ujar Fenny.
Ia menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh pembiayaan pengobatan hingga sembuh sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila peserta meninggal dunia saat mencari nafkah, ahli waris akan menerima santunan.
“Penerima upah, bayar iurannya Rp 16.800 dan bukan penerima upah, bayar iurannya Rp11.800 per bulan. Kalau terjadi kecelakaan kerja, semuanya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh. Apabila terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris juga mendapatkan santunan,” jelasnya.
Pemkab Sidoarjo, lanjutnya, juga telah mendaftarkan berbagai unsur ekosistem desa ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perangkat desa, kepala desa, badan permusyawaratan desa, hingga kader kesehatan dan kader keluarga berencana, baik PPKBD maupun sub-PPKBD.
“Ini merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Program ini perlu ditularkan lebih luas agar tidak terjadi kemiskinan mendadak ataupun kemiskinan ekstrem akibat kehilangan pencari nafkah,” katanya.
Serahkan santunan dan apresiasi
Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menyerahkan apresiasi secara simbolis kepada perwakilan pengurus Masjid Al-Barokah (Makah) Perumahan Taman Wahyu Sarirogo, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, yang telah mendaftarkan 42 peserta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Salah satunya diberikan kepada ahli waris almarhum Abdul Malik, perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, sebesar Rp 109,7 juta.
Santunan juga diberikan kepada ahli waris Wahyudi Sugianto, peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai pengemudi ojek online dengan total manfaat mencapai Rp 238 juta.
Arie kembali mengatakan, manfaat yang diterima ahli waris tidak hanya berupa santunan kematian, tetapi juga beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi.
Ia menambahkan, masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan fungsi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, edukasi perlu terus diperkuat.
Melalui GARDU Sosial, lingkungan RT/RW dan rumah ibadah diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan edukasi mengenai manfaat perlindungan sosial bagi pekerja.
Saat peluncuran program tersebut, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah komunitas yang dinilai aktif mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, Masjid Al-Barokah (Makah) Perumahan Taman Wahyu Sarirogo, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, yang telah mendaftarkan 42 peserta. Kedua, RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian yang telah memiliki hampir 1.200 peserta.
“Kami berharap, ekosistem rumah ibadah dan RT/RW ini menjadi role model bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program ini harus terus digetok-tularkan agar masyarakat mendapatkan informasi dan semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial (ketenagakerjaan),” imbuh Arie.