Advertorial

Ibu-ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Kompas.com - 04/07/2026, 11:22 WIB

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi menggelar kick off kolaborasi dalam rangka Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bertajuk "Bersama Perempuan Berdaya Membangun Ekonomi Indonesia".

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal sinergi tiga lembaga untuk memotret kontribusi nyata perempuan pengusaha ultra mikro dalam struktur ekonomi nasional, sekaligus memperkuat arah kebijakan pemberdayaan perempuan ke depan.

Berdasarkan data BPS, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia kini mencapai sekitar 56 persen, dengan sekitar 32 persen di antaranya berstatus sebagai pengusaha. Tren ini yang terus meningkat dan menempatkan perempuan sebagai penggerak penting roda ekonomi keluarga maupun nasional.

Sensus Ekonomi 2026 sendiri merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS setiap 10 tahun sekali, dan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kolaborasi dengan Kementerian PPPA dan PNM dalam kick off tersebut dinilai strategis karena menyasar langsung basis nasabah PNM Mekaar yang mayoritas adalah perempuan pengusaha ultra mikro di berbagai pelosok daerah. Melalui data yang akurat dan aktual dari sensus, ketiga lembaga berharap dapat menyusun kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

"Ibu-ibu Mekaar adalah pahlawan keluarga dan pahlawan bangsa. Kami harus apresiasi perempuan ini yang tidak akan diam untuk urusan keluarga, (mereka) akan melakukan yang terbaik," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2026).

Caption: BPS, Kementerian PPPA, dan PNM berkomitmen memastikan data Sensus Ekonomi 2026 benar-benar merepresentasikan kontribusi perempuan pengusaha ultra mikro di seluruh Indonesia.Dok PNM Caption: BPS, Kementerian PPPA, dan PNM berkomitmen memastikan data Sensus Ekonomi 2026 benar-benar merepresentasikan kontribusi perempuan pengusaha ultra mikro di seluruh Indonesia.

Senada dengan hal itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyoroti peran nyata nasabah Mekaar sebagai representasi perempuan berdaya di Indonesia.

"Ibu-ibu Mekaar ini (adalah) contoh perempuan berdaya dan kontributor terhadap roda ekonomi Indonesia. Tingkat partisipasi perempuan di angkatan kerja, termasuk pengusaha, juga meningkat ke 56 persen, dan 32 persennya adalah pengusaha, contohnya ya ibu Mekaar ini," ujarnya.

Melalui kick off tersebut, BPS, Kementerian PPPA, dan PNM berkomitmen memastikan data Sensus Ekonomi 2026 benar-benar merepresentasikan kontribusi perempuan pengusaha ultra mikro di seluruh Indonesia, sehingga kebijakan pemberdayaan yang lahir setelahnya semakin akurat, inklusif, dan berpihak pada perempuan.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi model kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam mendorong perempuan Indonesia semakin berdaya dan mandiri secara ekonomi.

Sementara itu, Direktur Utama PNM, Kindaris, mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas instansi.

"Kolaborasi antar-instansi bermakna penting karena perempuan menjadi tulang punggung keluarga dan roda penggerak ekonomi dan nasional” ujar Kindaris.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau