Advertorial

Ekonomi Syariah Melaju, Pemprov Lampung Borong Tiga Penghargaan Nasional

Kompas.com - 07/07/2026, 11:27 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan dalam Malam Anugerah Adinata Syariah 2026 dan Apresiasi Mitra Pendukung Ekonomi Syariah 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2026).

Tiga penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov Lampung dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Pada ajang yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut, Lampung meraih tiga kategori penghargaan, yakni Peringkat Kelima Kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Kategori Nilai Ekspor Halal, serta kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region.

Penghargaan untuk kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara, penghargaan Kategori Nilai Ekspor Halal diserahkan oleh Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Adapun penghargaan kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region diserahkan oleh Direktur Eksekutif KNEKS Salahudin Al Ayyubi.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat sektor ekonomi syariah melalui pengembangan industri halal, peningkatan jumlah pelaku usaha bersertifikasi halal, serta penguatan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-13 KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan keuangan syariah bukan sekadar memperbesar aset atau lembaga keuangan syariah.

Lebih dari itu, pembangunan tersebut harus menghadirkan nilai keadilan, keseimbangan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Bapak Ekonomi Syariah Indonesia itu menilai, keberhasilan ekonomi syariah semestinya diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti berkurangnya kemiskinan, terbukanya lapangan kerja, meningkatnya pemberdayaan UMKM, menguatnya industri halal, hingga terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan.

"Jangan hanya mengejar pertumbuhan yang memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan masyarakat. Itulah hakikat pembangunan ekonomi syariah," ujar Ma'ruf Amin dalam siaran pers yang diterima oleh Kompas.com pada Selasa (7/7/2026).

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah sebagai instrumen yang mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan berlomba menghadirkan kemaslahatan melalui pengembangan ekonomi syariah.

Pada kesempatan sama, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dalam pengembangan ekonomi syariah dunia. Dengan potensi yang dimiliki, Indonesia dinilai berpeluang menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

"Saya berharap, Anugerah Adinata Syariah menjadi gerakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan sehingga Indonesia tidak hanya kembali ke peringkat tiga, tetapi juga mampu menjadi nomor satu di dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah," katanya.

Sementara itu, Salahudin Al Ayyubi mengatakan bahwa ekonomi dan keuangan syariah kini telah menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, peran pemerintah daerah dinilai sangat strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing.

Ia menjelaskan, Anugerah Adinata Syariah tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga instrumen untuk mendorong lahirnya inovasi, kolaborasi, dan kepemimpinan daerah dalam membangun ekonomi syariah.

"Penghargaan ini tidak hanya menilai capaian administratif, tetapi juga dampak nyata terhadap penguatan industri halal, keuangan syariah, literasi, inklusi, kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 dilakukan secara obyektif, komprehensif, dan akuntabel berdasarkan aspek kepemimpinan, inovasi, serta karya nyata pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Prestasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah, meningkatkan daya saing produk halal, mendorong pertumbuhan UMKM, sekaligus memperbesar kontribusi sektor halal terhadap pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau