KOMPAS.com – Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli menjadi pengingat bahwa penerimaan negara tidak hanya ditopang oleh kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan nasional.
Kontribusi sektor korporasi menjadi salah satu penopang penting bagi keberlanjutan fiskal negara, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global seperti saat ini.
Bagi badan usaha milik negara (BUMN), kontribusinya tak terbatas pada pembayaran pajak, tetapi juga lewat dividen yang disetorkan kepada negara.
Salah satu BUMN yang terus mencatatkan kontribusi positif tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Di bawah supervisi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), BRI memperkuat peran sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di sektor keuangan nasional.
Sepanjang tiga bulan pertama 2026, total kontribusi BRI secara konsolidasian kepada negara mencapai Rp 19,1 triliun. Rinciannya adalah Rp 8,1 triliun setoran pajak dan Rp 11 triliun dividen tahun berjalan.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, setoran pajak merupakan bentuk kontribusi nyata perseroan dalam mendukung penerimaan negara serta pembangunan nasional.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Danantara Indonesia dalam mendorong penciptaan nilai tambah (value creation) yang berkelanjutan bagi negara.
“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/7/2026).
Konsisten berkontribusi tiga tahun terakhir
Komitmen BRI terhadap penerimaan negara juga tecermin dari kontribusi yang terus diberikan selama tiga tahun terakhir.
Pada 2023, total setoran BRI kepada negara mencapai Rp 50,5 triliun yang terdiri dari Rp 27,3 triliun pajak dan Rp 23,2 triliun dividen.
Kontribusi tersebut meningkat pada 2024 menjadi Rp 57,6 triliun. Sebesar Rp 31,9 triliun berupa setoran pajak dan Rp 25,7 triliun dividen.
Sementara itu, pada 2025, BRI menyetorkan Rp 55,8 triliun kepada negara dengan rincian Rp 28,1 triliun pajak dan Rp 27,7 triliun dividen.
Setoran pajak tersebut mencakup berbagai komponen kewajiban kepada negara, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, hingga pajak daerah.
Konsistensi tersebut, kata Hery, mencerminkan posisi strategis perseroan dalam mendukung struktur fiskal serta pembangunan ekonomi nasional.
Ditopang kinerja bisnis yang tetap kuat
Kemampuan BRI memberikan kontribusi secara berkelanjutan kepada negara tidak terlepas dari fundamental bisnis yang tetap terjaga.
Hingga kuartal I 2026, BRI Group membukukan laba bersih sebesar Rp 15,5 triliun. Angka ini tumbuh positif di tengah tantangan ekonomi global.
Pada periode sama, total aset BRI Group tumbuh 7,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 2.250 triliun.
Kemudian, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 13,7 persen menjadi Rp 1.562 triliun, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9,4 persen yoy menjadi Rp 1.555,1 triliun.
Dari total DPK tersebut, dana murah (current account saving account atau CASA) mencapai Rp 1.058,6 triliun atau setara dengan 68,07 persen dari total DPK. Angka ini meningkat jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 65,77 persen.
“Momentum Hari Pajak ini menjadi pengingat bahwa penciptaan nilai (value creation) BRI harus tecermin dalam kontribusi nyata kepada negara. Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin optimal melalui penerimaan pajak negara,” tuturnya.