KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan “Program Treasury BRI”.
BRI memastikan, program yang saat ini beredar di media sosial dan aplikasi percakapan tersebut bukan merupakan produk ataupun layanan resmi perseroan.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap setiap penawaran yang mencatut nama BRI, terutama apabila disertai permintaan transfer dana atau penyerahan data pribadi dan data perbankan.
“BRI memastikan bahwa ‘Program Treasury BRI’ yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan BRI. Program tersebut bukan produk atau layanan resmi BRI,” ujar Dhanny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/7/2026).
BRI memastikan Program Treasury BRI yang saat ini beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan tersebut bukan merupakan produk ataupun layanan resmi perseroan.Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai penawaran tersebut dan tidak melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku mewakili BRI.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi ataupun informasi perbankan, seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, kata sandi, atau data rahasia lain kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Dhanny menegaskan, seluruh produk dan layanan BRI telah mematuhi ketentuan regulator serta disampaikan melalui kanal resmi perseroan.
BRI memastikan Program Treasury BRI yang saat ini beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan tersebut bukan merupakan produk ataupun layanan resmi perseroan.Sebagai lembaga jasa keuangan, BRI juga berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Apabila masyarakat menemukan penawaran yang mencurigakan atau diduga mengatasnamakan BRI, kami mengimbau agar segera melakukan konfirmasi sebelum bertransaksi,” katanya.
Masyarakat dapat menghubungi Contact BRI di 1500017, mengakses situs resmi bri.co.id, atau mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk memperoleh informasi dan memastikan kebenaran suatu penawaran.
Dengan melakukan verifikasi melalui kanal resmi, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaga keuangan.