Advertorial

Laila Mufidah Dukung Penataan PKL di Surabaya, Tekankan Solusi Humanis dan Penyediaan Stan Gratis

Kompas.com - 17/07/2026, 11:16 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai wilayah.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara humanis dan disertai solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang karib disapa Ning Mufidah itu menilai penataan PKL merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban kota tanpa menghilangkan hak masyarakat mencari nafkah.

"Mari tertib bersama tanpa merampas hak fasilitas umum dan berjualan di bahu jalan. Bisa menyusahkan orang lain karena macet," ujar Mufidah, Kamis (16/7/2026).

Menurut dia, persoalan PKL merupakan tantangan yang hampir selalu dihadapi kota-kota besar seperti Surabaya. Sebagai pusat ekonomi dan jasa di Jawa Timur, arus urbanisasi membuat aktivitas perdagangan sektor informal terus berkembang.

Karena itu, keberadaan PKL tidak dapat dipisahkan dari dinamika perkotaan. Meski demikian, aktivitas ekonomi tersebut tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas dengan tidak menggunakan fasilitas umum atau badan jalan sebagai lokasi berjualan.

"PKL akan terus menjadi perhatian kita bersama. Saya juga terbantukan dengan PKL, tetapi mari berjualan di tempat yang tepat, bukan di tepi jalan," katanya.

Mufidah menegaskan, Pemkot Surabaya selama ini telah menyediakan berbagai fasilitas sebagai solusi bagi para pedagang, mulai dari sentra wisata kuliner (SWK) hingga stan di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak melarang warga berdagang, melainkan mengarahkan agar aktivitas ekonomi berlangsung lebih tertib.

Ia juga mengingatkan agar proses penataan dilakukan sesuai prosedur, diawali sosialisasi dan pendekatan persuasif sebelum penertiban dilakukan.

Pimpinan DPRD Surabaya itu mengapresiasi komitmen Pemkot yang menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar serta sekitar 570 stan di SWK untuk menampung PKL dan pedagang pasar tumpah. Fasilitas tersebut diberikan tanpa biaya sewa sebagai bagian dari kebijakan penataan yang mengedepankan solusi.

Selain itu, Mufidah menilai ketegasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap penyalahgunaan fasilitas SWK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak masyarakat untuk berusaha.

Ia juga mendukung layanan pengaduan langsung melalui hotline yang dibuka Pemkot agar masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan, termasuk keberadaan PKL yang mengganggu ketertiban.

Meski demikian, Mufidah meminta Satpol PP bersama camat dan lurah memperketat pengawasan agar tidak muncul titik-titik PKL baru yang berpotensi mengganggu lalu lintas maupun ruang publik.

"DPRD mendukung penegakan regulasi demi kesejahteraan warga. Yang terpenting, penataan harus berjalan adil, humanis, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah secara layak," ujar Mufidah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau