Advertorial

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Kompas.com - 19/07/2026, 12:45 WIB

KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi praktik pemberdayaan perempuan yang dijalankan melalui program PNM Mekaar saat mengunjungi salah satu nasabah binaan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi keduanya untuk melihat secara langsung bagaimana perempuan prasejahtera mampu membangun usaha yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Nasabah yang dikunjungi adalah Ema, pelaku usaha binaan PNM Mekaar yang mengembangkan model bisnis berbasis ekonomi sirkular. Berawal dari pemanfaatan sampah organik dan anorganik, Ema membangun ekosistem usaha yang saling terintegrasi.

Sampah dimanfaatkan untuk budidaya maggot sebagai pengolah limbah. Selanjutnya, maggot digunakan sebagai pakan lele dan ayam sehingga membentuk rantai usaha yang berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Arifah menilai inovasi tersebut menjadi contoh nyata bahwa perempuan memiliki kemampuan besar untuk menjadi agen perubahan, baik bagi keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

"Ibu-ibu bisa mencontoh usaha seperti Ibu Ema ini, karena memanfaatkan sampah di lingkungan sekitar, mulai dari organik dan anorganik, kemudian mengolahnya menjadi sebuah ekosistem. Ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan lingkungan kita sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi keluarga," ujar Arifah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (18/7/2026).

Ia mengatakan, kisah Ema menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga mampu melahirkan inovasi yang memberikan manfaat sosial sekaligus menjaga lingkungan.

(Kiri ke kanan) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Kindaris saat mengunjungi salah satu nasabah binaan program PNM Mekaar di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2026) Dok. PNM (Kiri ke kanan) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Kindaris saat mengunjungi salah satu nasabah binaan program PNM Mekaar di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2026)

Hal senada disampaikan Amalia Adininggar Widyasanti. Ia menilai usaha yang dikembangkan Ema merupakan contoh pemberdayaan ekonomi yang memiliki rantai nilai yang utuh.

"Ini merupakan contoh usaha yang luar biasa, yang merupakan usaha dari hulu sampai hilir, dari mulai maggot sampai lele dan ayam," kata Amalia.

Ia berharap praktik baik seperti yang dilakukan Ema dapat berkembang di lebih banyak daerah. Hal ini penting karena sebagai gambaran ketangguhan perempuan Indonesia dalam membangun ekonomi keluarga sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Keberhasilan Ema, menurut PNM, tidak terlepas dari proses pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain memperoleh akses pembiayaan, nasabah PNM Mekaar secara rutin mengikuti Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), pelatihan usaha, serta penguatan kapasitas untuk mengembangkan usahanya secara mandiri.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, keberhasilan para nasabah lahir dari semangat belajar yang terus dipupuk melalui proses pendampingan tersebut.

"Semoga ibu-ibu bisa lebih rajin mengikuti pertemuan kelompok dan seluruh pendampingan dari PNM, supaya usahanya makin besar," ujar Kindaris.

Apresiasi dari Menteri PPPA dan Kepala BPS, lanjut Kindaris, menjadi penguat bahwa pemberdayaan perempuan membutuhkan ekosistem yang mampu membuka akses, meningkatkan kapasitas, sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri perempuan untuk terus berkembang.

Program PNM Mekaar selama ini tidak hanya memberikan akses pembiayaan bagi perempuan prasejahtera, tetapi juga pendampingan melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) dan pelatihan usaha. Tujuannya supaya nasabah mampu mengembangkan usahanya secara mandiri sekaligus memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau