KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah untuk memiliki hotline pengaduan masyarakat.
Ia menilai, kebijakan itu mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga.
Bahtiyar mengatakan, keberadaan hotline di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
"Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki hotline," kata Bahtiyar dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan bahwa berbagai persoalan yang sering dihadapi masyarakat, seperti sampah, parkir liar, hingga layanan publik lainnya, membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Oleh karena itu, lanjutnya, saluran pengaduan yang mudah diakses warga akan mempercepat proses penanganan di lapangan.
Bahtiyar mencontohkan, ketika warga melaporkan persoalan sampah kepada lurah, pihak kelurahan dapat segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ataupun instansi terkait agar penanganannya tidak berlarut-larut.
Hal serupa juga berlaku untuk persoalan parkir yang masih menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, dinas teknis harus memiliki mekanisme pengaduan yang responsif sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
"Dengan begitu, nantinya lurah, camat, ataupun OPD terkait bisa turun bersama-sama menangani persoalan yang ada," ujarnya.
Bahtiyar juga mengusulkan agar seluruh hotline yang dimiliki kelurahan, kecamatan, ataupun OPD terintegrasi dengan sistem pengaduan milik Wali Kota Surabaya. Dengan begitu, kepala daerah dapat memantau secara langsung kecepatan respons masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, sistem tersebut juga dapat menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja aparatur di lapangan.
"Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ, nantinya bisa dilakukan evaluasi," katanya.
Selain respons cepat, Bahtiyar menilai pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai estimasi waktu penyelesaian setiap laporan.
Jika persoalan dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, penanganan harus segera dilakukan. Namun, apabila membutuhkan keterlibatan OPD lain, koordinasi lintas instansi harus menjadi prioritas.
Ia juga menyoroti masih adanya laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti secara optimal hingga akhirnya harus mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi.
Menurut Bahtiyar, Eri telah memberikan teladan dengan turun langsung menindaklanjuti berbagai keluhan warga. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari kepala OPD, camat, hingga lurah, harus menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
"Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan bahwa ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menyinggung maraknya praktik pungutan liar yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Bahtiyar, regulasi terkait larangan pungutan liar sudah jelas sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian aparat dalam menegakkan aturan.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh kepala OPD, camat, dan lurah membuat hotline pengaduan untuk menangani berbagai persoalan masyarakat, mulai dari parkir liar, pungutan liar, premanisme, hingga penyalahgunaan aset pemerintah.
Eri menilai masih terdapat sejumlah laporan warga yang belum ditindaklanjuti secara cepat sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi Pemkot Surabaya.
Melalui sistem hotline tersebut, ia berharap, pelayanan publik semakin responsif dan mendukung terwujudnya program Aman, Sehat, Bersih, dan Indah (ASRI) di Kota Surabaya.