Advertorial

JKN Jadi Fondasi Perlindungan Kesehatan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Kompas.com - 24/07/2026, 22:33 WIB

KOMPAS.com – Masa anak-anak menjadi periode penting dalam membentuk kualitas kesehatan seseorang di masa depan.

Pada fase itu, anak membutuhkan asupan gizi seimbang dan lingkungan yang sehat. Akses terhadap layanan kesehatan yang memadai juga diperlukan agar gangguan kesehatan dapat ditangani sedini mungkin.

Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan perlindungan kesehatan bagi anak. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Hingga Juni 2026, lebih dari 71 juta anak berusia 0–17 tahun telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Cakupan kepesertaan tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan anak Indonesia memperoleh akses layanan kesehatan sejak dini, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) sesuai indikasi medis.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, sepanjang 2025, BPJS Kesehatan membiayai pelayanan kesehatan peserta berusia 0–17 tahun sebesar Rp 25,32 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 588,93 miliar dialokasikan untuk pelayanan di FKTP, sedangkan Rp 24,73 triliun digunakan untuk pelayanan di FKRTL.

"Jumlah tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan pada anak masih didominasi berbagai penyakit infeksi,” ujar Rizzky dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/7/2026).

Di FKTP, misalnya, jenis pelayanan paling banyak diberikan untuk kasus flu dengan lebih dari 7,38 juta kunjungan, disusul infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sebanyak 7,38 juta kunjungan.

Demam, gangguan pertumbuhan gigi, diare, radang tenggorokan, batuk, serta gangguan pencernaan juga menjadi alasan utama anak memanfaatkan layanan kesehatan di FKTP.

Pada layanan rumah sakit, lanjut RIzzky, kasus yang paling kerap ditangani meliputi demam tifoid, gastroenteritis atau diare, demam berdarah, bronkopneumonia, dispepsia, dan pneumonia.

Kondisi tersebut menunjukkan anak masih rentan terhadap berbagai penyakit, mulai dari infeksi ringan hingga penyakit yang membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit.

Upaya pencegahan penyakit

Rizzky menilai, kesehatan anak merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, kemudahan akses terhadap layanan kesehatan menjadi salah satu faktor utama agar setiap anak memperoleh penanganan medis secara tepat waktu.

“Melalui program JKN, anak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan, mulai dari FKTP hingga rumah sakit sesuai indikasi medis. Perlindungan tersebut memberikan rasa aman bagi orangtua karena anak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala biaya," kata Rizzky.

Meski demikian, keluarga tetap perlu melakukan langkah preventif untuk menjaga kesehatan anak. Hal ini mengingat, angka kejadian sakit pada anak masih tergolong tinggi.

Orangtua memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan hidup sehat agar anak terhindar dari berbagai risiko penyakit yang dapat menghambat proses tumbuh kembang.

Rizzky menambahkan, upaya mewujudkan generasi anak sehat juga memerlukan sinergi berbagai program pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi anak sebagai fondasi utama pertumbuhan dan perkembangan.

Di sisi lain, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjadi langkah penting untuk mendeteksi faktor risiko ataupun gangguan kesehatan sejak dini.

Menurutnya, kolaborasi berbagai program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.

Selain mendukung upaya pemerintah, BPJS Kesehatan juga terus mengoptimalkan layanan promotif dan preventif melalui Skrining Riwayat Kesehatan untuk membantu peserta mengenali faktor risiko penyakit lebih awal.

"Sepanjang 2025, layanan Skrining Riwayat Kesehatan telah dimanfaatkan sebanyak 66,19 juta kali oleh peserta JKN. Melalui skrining tersebut, peserta dapat mengenali faktor risiko penyakit lebih dini sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat," ujar Rizzky.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak, telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan status kepesertaan aktif.

Dengan demikian, peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis kapan pun diperlukan.

"Perlindungan kesehatan yang optimal tidak hanya dibangun melalui pola hidup sehat, tetapi juga dengan memastikan seluruh anggota keluarga memiliki jaminan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar manfaat Program JKN dapat dimanfaatkan secara optimal ketika dibutuhkan," imbuh Rizzky.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau