Advertorial

Tambah PAD, DPRD Surabaya Dorong Optimalisasi 69 Halte lewat Iklan dan Naming Rights

Kompas.com - 25/07/2026, 19:19 WIB

KOMPAS.com — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengoptimalkan halte yang belum dimanfaatkan.

Optimalisasi tersebut dapat dilakukan melalui pemasangan media iklan ataupun kerja sama hak penamaan atau naming rights.

Langkah itu dinilai berpotensi menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa perlu membangun aset tambahan.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan bahwa saat ini, masih terdapat 69 halte yang belum dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

Padahal, sebagian besar halte tersebut berada di lokasi strategis dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Menurut Eri, kondisi itu membuat halte memiliki nilai ekonomi yang dapat dikelola lebih optimal. Potensi itu, kata dia, terlihat dari delapan halte yang sudah lebih dulu dipasangi media iklan.

Dari kerja sama tersebut, Pemkot Surabaya memperoleh PAD sebesar Rp 583 juta untuk kontrak beberapa tahun.

“Artinya, ada potensi di 69 halte lain. Ini harus segera dioptimalkan oleh Pemkot Surabaya untuk meningkatkan PAD karena dari delapan halte saja untuk kontrak beberapa tahun kita sudah mendapatkan lebih dari setengah miliar,” ujar Eri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/7/2026).

Aset publik bernilai ekonomi

Eri menilai, optimalisasi halte dapat menjadi strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Menurutnya, aset pemerintah yang sudah tersedia semestinya dapat memberikan nilai tambah apabila dikelola secara maksimal.

Ia mencontohkan halte di kawasan Embong Kaliasin yang berada di depan Hotel Bumi Surabaya.

Halte tersebut dinilai memiliki daya tarik tinggi bagi perusahaan karena berada di kawasan bisnis dan perhotelan yang ramai dilalui masyarakat.

Dengan posisi yang strategis, halte dapat dimanfaatkan sebagai ruang promosi tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai fasilitas transportasi publik.

Dorong skema naming rights

Selain pemasangan media iklan, Eri juga mendorong Dishub Surabaya mengembangkan skema naming rights atau hak penamaan halte.

Skema ini dinilai dapat memberikan nilai kerja sama yang lebih besar dibandingkan sekadar pemasangan billboard atau logo.

“Misalnya, Halte Basuki Rahmat. Kalau diberikan hak nama tentu hasil appraisal nilainya bisa berbeda. Jadi, bukan hanya menempel iklan atau logo, melainkan juga dalam bentuk naming rights atau hak penamaannya,” ujarnya.

Menurut Eri, konsep naming rights telah banyak diterapkan di berbagai kota besar sebagai salah satu cara mengoptimalkan aset publik.

Selain meningkatkan nilai ekonomi aset, skema tersebut juga dapat menjadi alternatif pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Ia berharap, Dishub Kota Surabaya dapat mempercepat proses kerja sama terhadap seluruh halte yang belum dimanfaatkan.

Dengan pengelolaan yang tepat, puluhan halte tersebut diyakini dapat menjadi sumber PAD baru.

“Kalau 69 halte yang belum dimanfaatkan ini semuanya didorong tahun ini, otomatis akan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan,” tegas Eri.

Menurutnya, semakin banyak aset daerah yang produktif, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah.

Ruang fiskal tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau