KOMPAS.com – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Ombudsman Republik Indonesia, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan supervisi layanan kesehatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026).
Supervisi dilakukan di Puskesmas Pangkalan Brandan, Klinik Utama Doa Ibu Persada, dan RSUD Tanjung Pura sebagai implementasi Sinergi dan Kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Stakeholder (SERASI JKN).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memastikan hak-hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terpenuhi secara optimal.
Deputi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, peningkatan kualitas layanan JKN memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
"Hari ini kami bersama Ombudsman, BPKN RI, dan YLKI meninjau langsung pelayanan peserta Program JKN di Puskesmas Pangkalan Brandan, Klinik Utama Doa Ibu Persada, dan RSUD Tanjung Pura. Tujuannya memastikan layanan publik dapat diselenggarakan secara optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujar Iqbal dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Iqbal menjelaskan, melalui SERASI JKN, BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Ombudsman, BPKN RI, dan YLKI dalam mendorong peningkatan mutu layanan, perlindungan hak peserta, serta optimalisasi pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat.
Menurut dia, kolaborasi tersebut juga menjadi sarana menghimpun berbagai masukan dari peserta, fasilitas kesehatan, serta pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan penyelenggaraan Program JKN.
Ia menambahkan, RSUD Tanjung Pura dipilih sebagai salah satu lokasi supervisi karena memiliki peran strategis sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Langkat.
"BPJS Kesehatan ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, serta tanpa diskriminasi bagi seluruh peserta JKN," katanya.
Kepala Pencegahan Maladministrasi Substansi VI Ombudsman Republik Indonesia Dewi Puspita Sari mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk pengawasan bersama agar pelayanan publik di bidang kesehatan berjalan sesuai standar dan terhindar dari praktik maladministrasi.
Ombudsman sendiri memandang sinergi dengan BPJS Kesehatan merupakan langkah positif dalam membangun budaya pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan bukan semata mencari kekurangan, melainkan memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti menjadi perbaikan yang berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta JKN," ujar Dewi.
Soroti kesetaraan layanan dan hak peserta
Anggota Komisioner Kerja Sama dan Kelembagaan BPKN Syamsul Bahri Siregar mengatakan, pemenuhan hak peserta JKN harus menjadi prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain kepatuhan klinis, perlindungan finansial peserta, kesetaraan pelayanan, serta mekanisme penyampaian pengaduan.
Berdasarkan hasil supervisi, Syamsul menilai RSUD Tanjung Pura telah menunjukkan komitmen yang baik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Dari hasil peninjauan, rumah sakit berupaya memenuhi kebutuhan obat peserta sesuai indikasi medis sehingga peserta tidak perlu membeli obat di luar rumah sakit.
“Kami juga melihat tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta JKN dan pasien umum, termasuk dalam memperoleh akses pelayanan dokter spesialis. Selain itu, mekanisme pengaduan juga telah tersedia sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan apabila menemui kendala dalam pelayanan," jelas Syamsul.
Senada dengan itu, Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menilai bahwa supervisi tidak hanya bertujuan mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN, tetapi juga merumuskan solusi melalui masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Rio, kolaborasi tersebut menjadi ruang untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus mendorong pemerintah daerah agar terus memprioritaskan sektor kesehatan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan Program JKN dapat berjalan optimal.
Direktur RSUD Tanjung Pura Dherma Wati Bangun menyambut positif pelaksanaan supervisi tersebut. Baginya, berbagai masukan yang diberikan menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi bagi rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Berbagai masukan yang diberikan menjadi bekal untuk berbenah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN. Meskipun rumah sakit sempat terdampak banjir pada 2025, saat ini, kami telah pulih dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Langkat," ujar Dherma.