Advertorial

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Jabar Siap Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD

Kompas.com - 06/08/2026, 12:08 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum penyusunan Rancangan APBD.

Menurut dia, DPRD mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat selama pembahasan dokumen anggaran tersebut.

"Alhamdulillah, kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD Tahun 2027. Kami berharap, Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Buky dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan, DPRD Jawa Barat akan menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel secara konsisten.

Selanjutnya, pembahasan akan difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Buky berharap, sinergi antara DPRD dan Pemprov Jawa Barat dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD melalui Badan Anggaran pada Jumat (10/7/2026).

Setelah itu, DPRD melakukan pembahasan secara komprehensif melalui berbagai komisi terkait dan Badan Anggaran guna memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Jawa Barat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau