KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum penyusunan Rancangan APBD.
Menurut dia, DPRD mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat selama pembahasan dokumen anggaran tersebut.
"Alhamdulillah, kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD Tahun 2027. Kami berharap, Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Buky dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan, DPRD Jawa Barat akan menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel secara konsisten.
Selanjutnya, pembahasan akan difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Buky berharap, sinergi antara DPRD dan Pemprov Jawa Barat dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD melalui Badan Anggaran pada Jumat (10/7/2026).
Setelah itu, DPRD melakukan pembahasan secara komprehensif melalui berbagai komisi terkait dan Badan Anggaran guna memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Jawa Barat.