Kabar infrastruktur

Kepastian Investasi Jadi Kunci Perluasan Peran Swasta di Sektor Jalan Tol

Kompas.com - 14/08/2026, 20:38 WIB

KOMPAS.com - Keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah perlu mencari alternatif pembiayaan pembangunan jalan tol, termasuk dengan memperbesar peran investasi swasta.

Namun, peningkatan partisipasi swasta membutuhkan regulasi dan iklim investasi yang memberikan kejelasan bagi investor dalam merencanakan investasi jangka panjang.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam focus group discussion (FGD) bertajuk "Penyelarasan Ekosistem Infrastruktur Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan" yang digelar Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Rabu (12/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, badan usaha jalan tol, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas keberlanjutan pembangunan dan pengusahaan jalan tol, termasuk model pembiayaan yang dapat meningkatkan partisipasi swasta.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan jalan tol membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan penyediaan infrastruktur.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan pandangannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) pada Rabu (12/8/2026).Dok. Asosiasi Jalan Tol Indonesia Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan pandangannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) pada Rabu (12/8/2026).

"Kami tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah, Badan Usaha Jalan Tol, dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam arah yang sama," ujar Dody dalam keterangan tertulis ATI kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2026).

Menurut Dody, jalan tol memiliki fungsi yang lebih luas karena menghubungkan kegiatan produksi dan pasar, sekaligus mendukung investasi, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

Kepastian regulasi jadi perhatian

Salah satu isu yang dibahas dalam FGD adalah kepastian dalam pengusahaan jalan tol. Pembahasan tersebut mencakup konsistensi terhadap Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), mekanisme penyesuaian tarif, serta pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha.

Mantan Menteri Keuangan M Chatib Basri menilai kepastian tersebut semakin penting di tengah kondisi APBN yang terbatas.

Menurut Chatib, pemerintah perlu menciptakan kondisi yang lebih menarik bagi investor melalui deregulasi dan kemudahan perizinan. Pemerintah dan otoritas terkait juga perlu konsisten memenuhi komitmen yang telah dituangkan dalam kontrak dengan pemegang konsesi.

"Untuk menarik minat dan partisipasi swasta, yang dapat dilakukan adalah melakukan deregulasi, kemudahan perizinan dan yang sangat penting adalah memastikan bahwa pemerintah dan otoritas terkait senantiasa memenuhi komitmen yang telah disepakati dan mengikat dalam kontrak yang telah ditandatangani dengan pemegang konsesi," ujar Chatib.

Menurut dia, kepastian tersebut juga penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investor asing yang memiliki banyak pilihan untuk menempatkan modalnya.

Selain regulasi, FGD membahas sejumlah persoalan lain dalam pengusahaan jalan tol, mulai dari mekanisme penyesuaian tarif hingga penerapan prinsip fair risk sharing.

Ilustrasi jalan tol.Dok. Asosiasi Jalan Tol Indonesia Ilustrasi jalan tol.

Pembahasan juga mencakup integrasi jaringan jalan tol, pemanfaatan ruang milik jalan tol, tempat istirahat dan pelayanan (TIP), serta penerapan multi lane free flow (MLFF).

Kebutuhan pembiayaan semakin besar

Kebutuhan terhadap investasi swasta tidak terlepas dari besarnya kebutuhan pembangunan jaringan jalan tol di Indonesia.

Berdasarkan data ATI, panjang jalan tol yang telah beroperasi saat ini mencapai lebih dari 3.115 kilometer. Akumulasi investasi di sektor tersebut telah menembus Rp668 triliun dan diproyeksikan mendekati Rp1.000 triliun.

Mantan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembangunan jalan tol memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dari sekadar menyediakan infrastruktur transportasi.

Menurut Bambang, model pembiayaan dan ekosistem pengusahaan perlu disiapkan untuk menarik investasi jangka panjang sekaligus memastikan manfaat pembangunan jalan tol dapat dirasakan masyarakat dan perekonomian.

Kepala Kajian Transportasi, Real Estate, dan Studi Perkotaan LPEM FEB UI Muhammad Halley Yudhistira menilai keterlibatan swasta penting untuk mempercepat pembangunan jalan tol.

Menurut Yudhistira, manfaat ekonomi dari pembangunan jalan tol akan semakin besar seiring dengan berkembangnya jaringan. Namun, laju pembangunan saat ini masih berada di bawah kebutuhan untuk mencapai target pengembangan jaringan.

"Karena kebutuhan modalnya melampaui kapasitas pembiayaan publik, percepatan pembangunan bergantung pada peran swasta," ujar Yudhistira.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat ekosistem jalan tol yang sehat penting untuk menjaga keberlanjutan peran swasta dalam pembangunan.

Investasi dan pelayanan perlu berjalan beriringan

Besarnya investasi yang dibutuhkan juga perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Rivan A Purwantono menyampaikan pandangannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh ATI pada Rabu (12/8/2026).Dok. Asosiasi Jalan Tol Indonesia Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Rivan A Purwantono menyampaikan pandangannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh ATI pada Rabu (12/8/2026).

Ketua Umum ATI Rivan A Purwantono mengatakan, industri jalan tol kini telah berkembang dari sekadar penyedia infrastruktur fisik menjadi bagian dari ekosistem transportasi dan pembangunan nasional.

Menurut dia, jalan tol berperan dalam mobilitas masyarakat, distribusi logistik, pertumbuhan ekonomi, hingga pengembangan wilayah. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pengguna jalan perlu berjalan seiring dengan keberlanjutan investasi.

"Orientasi kami di ATI adalah mewujudkan industri jalan tol yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi, serta didukung oleh iklim investasi yang sehat dan tata kelola yang efektif," ujar Rivan.

Rivan mengatakan, hasil pembahasan dalam FGD akan ditindaklanjuti melalui pembentukan working group maupun penyelenggaraan FGD secara berkala.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri, sekaligus menjaga agar pengembangan jaringan jalan tol tetap berjalan dengan dukungan investasi yang berkelanjutan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau