Advertorial

APBD Surabaya 2027 Diproyeksi Rp 15 Triliun, Pemkot Prioritaskan Genangan hingga UMKM

Kompas.com - 19/08/2026, 17:53 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, pekan lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, APBD Surabaya 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp 15 triliun. Angka angka tersebut masih dapat berubah karena menunggu kepastian Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat.

"Yang menjadi prioritas utama adalah kepentingan masyarakat, termasuk memaksimalkan APBD untuk prorakyat," kata Syaifuddin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (19/8/2026)

Anggaran 2027, lanjutnya, harus memberikan dampak langsung terhadap kehidupan warga. Dukungan bagi masyarakat miskin dan pramiskin menjadi salah satu perhatian, termasuk untuk kebutuhan rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan, dan program Pemuda Tangguh.

DPRD juga menyoroti penggunaan data desil sebagai dasar penentuan penerima program sosial. Syaifuddin menilai, Pemkot masih perlu menggunakan data dan regulasi yang berlaku di daerah selama mekanisme desil belum sepenuhnya jelas dan sistem pengaduan masyarakat belum optimal.

"Kalau ketentuan desil sudah clear, baru kita berhenti di kaitan itu. Saat ini masih transisi," ujarnya.

Syaifuddin menegaskan, peningkatan APBD tidak cukup hanya dilihat dari besaran nominal anggaran. Kenaikan tersebut harus memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD Surabaya mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinilai menjadi salah satu fondasi ekonomi Kota Surabaya.

Salah satu perhatian DPRD Surabaya adalah pengembangan Sentra Wisata Kuliner (SWK). Syaifuddin meminta SWK tidak hanya berfungsi sebagai tempat berjualan makanan, tetapi juga menjadi ruang aktivitas kreatif masyarakat.

"SWK harus multifungsi. Tidak hanya menyajikan makanan, tetapi juga bisa menjadi ruang bagi anak-anak seniman untuk tampil dan mengais ekonomi," katanya.

Untuk itu, konsep SWK perlu dibuat lebih tematik dan menyesuaikan perubahan perilaku konsumen, terutama generasi muda. Pemkot Surabaya juga diminta memperbaiki pendataan pelaku UMKM serta mengembangkan konsep usaha yang berbeda di setiap SWK.

Selain SWK, DPRD Surabaya menyoroti Rumah Padat Karya. Pemkot diminta tidak memaksakan jenis usaha kepada masyarakat tanpa mempertimbangkan minat, bakat, dan potensi ekonomi di sekitar lokasi.

Fokus APBD 2027

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan proyeksi APBD sekitar Rp 15 triliun masih menunggu kepastian TKD dari pemerintah pusat.

"Rp 15 triliun itu kami sambil menunggu TKD yang turun. Kemarin Bapak Presiden sudah menyampaikan lewat Pak Mendagri, TKD akan dikembalikan," ucap Eri.

Eri menyebut, Surabaya sebelumnya mengalami pemangkasan TKD sekitar Rp 1,2 triliun. Pemkot masih menghitung kemampuan fiskal daerah dengan mempertimbangkan kebijakan transfer pemerintah pusat.

Untuk 2027, Pemkot Surabaya memprioritaskan tiga sektor, yakni pengaspalan jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan penanganan genangan.

Khusus penanganan genangan, Pemkot menyiapkan anggaran lebih dari Rp 1 triliun untuk sekitar 200 titik yang telah dipetakan.

Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain adalah Simo Kalangan, Tanjungsari, Margorejo, Jemursari, hingga kawasan AWS.

Eri mengatakan, jumlah titik genangan di Surabaya telah menurun dari sekitar 700 titik menjadi sekitar 400 titik.

Pembangunan dan peningkatan jaringan jalan juga tetap dilanjutkan. Proyek Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) masuk dalam rencana pembangunan.

"Untuk JLLB, anggaran yang disiapkan berada di kisaran Rp 500 miliar dengan menggabungkan sejumlah pekerjaan yang telah berjalan," ujar Eri.

Dengan proyeksi APBD Rp 15 triliun, Pemkot dan DPRD Surabaya dituntut memastikan anggaran 2027 tidak sekadar meningkat secara nominal, tetapi mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat penanganan genangan, mendorong pembangunan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau