KOMPAS.com – Seri solusi tata udara untuk bangunan komersial terbaru Daikin, VRV 6X dan VRV 6A, resmi menerima sertifikat Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi, yakni Platinum.
Sebagai informasi, sertifikat itu dikeluarkan Green Product Council Indonesia (GPCI)—lembaga nirlaba yang berfokus pada standardisasi industri ramah lingkungan.
Vice President Director PT Daikin Airconditioning Indonesia Budi Mulia mengatakan bahwa sertifikat hijau dengan predikat tertinggi itu menjadi representasi komitmen perusahaan terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia.
“Pengurangan jejak karbon di Indonesia dilakukan melalui inovasi sistem heating, ventilation, and air conditioning (HVAC) hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (20/8/2026).
Adapun Green Label Indonesia merupakan sertifikasi hijau bagi produk bahan bangunan, interior, perlengkapan bangunan, dan produk pendukung lainnya.
Tingginya tingkat kepercayaan pada label itu terkait dengan standar penilaian yang disusun para ahli profesional serta keterlibatan lembaga auditor profesional di dalamnya.
Hal itulah yang membuat sertifikasi tersebut meluas dan menjadi pedoman masyarakat dalam memilih produk ramah lingkungan.
Penilaian sertifikasi tersebut meliputi aspek material, kualitas produk, proses manufaktur, serta pengelolaan lingkungan dan limbah.
Di samping itu, verifikasi penilaian juga menyentuh aspek Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai kebijakan lingkungan yang mengharuskan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk.
Berdasarkan hasil verifikasi GPCI terhadap keseluruhan aspek tersebut, DAIKIN VRV 6X dan VRV 6A memperoleh nilai tertinggi, yaitu 100 persen.
Capaian tersebut membuat kedua VRV Daikin berhak menyandang predikat Platinum. Sertifikat ini pun semakin istimewa karena menjadi sertifikat perdana yang dikeluarkan GPCI bagi kategori AC VRV.
Daikin jadi inisiator kolaborasi dengan GPCI
Kehadiran sertifikat Green Label Indonesia bagi kategori tersebut tidak lepas dari peran Daikin.
Sebagai inisiator, Daikin berkolaborasi dengan GPCI dalam mengembangkan aspek penilaian khusus untuk kategori AC VRV.
“Dorongan pada hadirnya sertifikat hijau bagi AC komersial dari lembaga independen tepercaya menjadi penting untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam industri untuk mendapatkan produk ramah lingkungan,” ujar Budi Mulia.
Budi Mulia mengatakan bahwa dengan keberhasilan Daikin meraih sertifikasi Green Label Indonesia tingkat Platinum, Daikin berkomitmen untuk terus menginspirasi industri manufaktur dan berjalan beriringan dengan pemerintah Indonesia menuju net zero emission serta menetapkan target pada 2050.