KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ono Surono berharap momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat menjadi ruang evaluasi terhadap arah pembangunan daerah.
Menurut Ono, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari capaian indikator ekonomi makro. Pembangunan juga harus mampu menghadirkan manfaat yang lebih adil antarwilayah dan antarkelompok masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memastikan pembangunan mampu memperkecil kesenjangan antara perkotaan dan perdesaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Harapannya sederhana, Jawa Barat harus semakin adil. Masyarakat di desa harus mendapatkan kesempatan pembangunan yang sama. Begitu juga masyarakat berpenghasilan rendah harus mendapat perhatian yang lebih besar. Jadi, pembangunan tidak hanya tumbuh, tetapi juga merata dan dirasakan masyarakat,” kata Ono dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Lebih lanjut, Ono menilai, pemerataan pembangunan menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam periode pembangunan 2025-2029.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan pemerataan manfaat pembangunan bagi masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Pemerataan pembangunan tersebut sejalan dengan misi ketiga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Misi itu mencakup upaya mengurangi disparitas pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta mengurangi kesenjangan antara masyarakat miskin dan kaya.
“Pemerataan pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya terkonsentrasi di perkotaan. Sementara, masyarakat di desa masih menghadapi persoalan akses jalan, irigasi, pelayanan publik dan akses ekonomi,” ujarnya.
Perkuat konektivitas kota dan desa
Ono mengatakan, pembangunan Jawa Barat ke depan perlu memperkuat konektivitas antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu membuka ruang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.
Menurut Ono, pembangunan yang merata tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan kegiatan ekonomi. Karena itu, kebijakan pembangunan perlu disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
DPRD Jawa Barat, kata Ono, memiliki peran penting melalui fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan dan anggaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada capaian serapan anggaran.
“Pengawasan tidak berhenti pada melihat apakah anggaran sudah terserap atau belum. Hal terpenting adalah apakah program tersebut menghasilkan manfaat dan menjawab persoalan masyarakat. Oleh karena itu, data dan kondisi riil di lapangan harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas,” tegasnya.