Advertorial

Dua Kali Operasi Katarak Ditanggung JKN, Penglihatan Arba’i Kembali Jelas

Kompas.com - 27/08/2026, 10:12 WIB

KOMPAS.com – Selama hampir dua tahun, Arba’i (77) harus menjalani aktivitas sehari-hari dengan penglihatan yang semakin kabur. Hasil pemeriksaan menunjukkan Arba’i mengalami katarak pada kedua mata dan membutuhkan tindakan operasi.

Ia kemudian menjalani dua kali operasi katarak secara bertahap dengan dibiayai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Arba’i merupakan peserta JKN dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU). Ia dan istrinya terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2023.

Keputusan tersebut awalnya diambil ketika sang istri sakit hingga harus menjalani rawat inap dan membutuhkan biaya pengobatan.

Arba’i mengatakan, gangguan pada matanya mulai terasa pada 2022. Awalnya, ia hanya merasa tidak nyaman saat melihat. Akan tetapi, kondisi tersebut perlahan membuat pandangannya semakin kabur.

“Kami memutuskan daftar JKN pada 2023. Awalnya karena waktu itu istri saya sakit bahkan harus rawat inap dan butuh biaya banyak untuk berobat,” tutur Arba’i dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/8/2026).

Sejak menjadi peserta, Arba’i rutin membayar iuran setiap bulan melalui Kantor Pos.

“Alhamdulillah tidak pernah terlambat,” ungkapnya.

Diagnosis katarak pada kedua mata

Pengobatan Arba’i dimulai ketika ia memeriksakan kondisi matanya ke puskesmas tempat dirinya terdaftar.

Setelah menjalani pemeriksaan, dokter kemudian memberikan rujukan ke klinik mata. Dari pemeriksaan lanjutan, kedua matanya pun didiagnosis mengalami katarak.

Arba’i pun disarankan menjalani operasi. Ia pun menjalani operasi pertama pada mata kiri sekitar satu minggu setelah pemeriksaan.

Menurut Arba’i, pelayanan yang diterimanya berjalan dengan baik. Ia juga mendapatkan informasi mengenai pembiayaan sebelum menjalani tindakan.

“Pelayanannya memuaskan sekali, perawatnya ramah-ramah, dokternya juga baik. Dari kunjungan pertama, langsung diketahui mata saya mengalami katarak dan harus segera operasi,” ceritanya.

Ia mengatakan, seluruh biaya operasi ditanggung melalui Program JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sehingga dirinya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

“Petugasnya sejak awal menjelaskan bahwa semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan, tidak ada biaya tambahan sama sekali,” lanjutnya.

Arba’i menjalani dua kali operasi secara bertahap untuk mata kiri dan mata kanannya. Setelah seluruh tindakan selesai, penglihatannya yang sebelumnya kabur mulai kembali membaik.

“Alhamdulillah, sudah jelas, sudah bisa melihat lagi. Operasinya dua kali, mata kanan dan kiri, semua pakai BPJS dan tidak keluar biaya sama sekali,” ungkapnya.

Menurut Arba’i, Program JKN sangat membantu keluarganya. Ia membayangkan biaya yang harus dikeluarkan jika seluruh tindakan tersebut ditanggung secara mandiri.

“Kalau harus bayar sendiri, biayanya pasti sangat besar dan memberatkan bagi keluarga kami yang termasuk kurang mampu,” katanya.

JKN juga membantu pengobatan istri

Pengalaman menggunakan JKN juga pernah dirasakan Arba’i ketika sang istri menjalani perawatan. Sama seperti dirinya, sang istri juga dapat menjalani pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan tanpa kendala ataupun biaya tambahan.

Pengalaman tersebut membuat Arba’i semakin memahami manfaat menjaga kepesertaan JKN tetap aktif, terutama ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Waktu istri saya sakit dulu juga pakai BPJS Kesehatan dan alhamdulillah tidak ada kendala, tidak ada biaya tambahan juga. Dari situ kami sangat merasakan manfaat nyata menjadi peserta JKN,” jelasnya.

Oleh karena itu, Arba’i berusaha membayar iuran secara rutin agar kepesertaannya tetap aktif.

“Saya tidak pernah terlambat membayar iuran agar saat butuh pelayanan kesehatan tidak mengalami kendala,” lanjutnya.

Arba’i pun berharap, Program JNI dapat terus berjalan dan berkembang. Sebab, JKN telah membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Program JKN harus tetap ada, terutama buat masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa berobat dan mendapatkan penanganan yang layak,” katanya.

Ia juga berharap, kualitas pelayanan JKN dapat terus ditingkatkan.

“Harapan kami ke depan, program ini bisa terus berkembang dan pelayanannya semakin baik lagi dari semua sisi,” tuturnya lagi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau