KOMPAS.com – Selama hampir dua tahun, Arba’i (77) harus menjalani aktivitas sehari-hari dengan penglihatan yang semakin kabur. Hasil pemeriksaan menunjukkan Arba’i mengalami katarak pada kedua mata dan membutuhkan tindakan operasi.
Ia kemudian menjalani dua kali operasi katarak secara bertahap dengan dibiayai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Arba’i merupakan peserta JKN dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU). Ia dan istrinya terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2023.
Keputusan tersebut awalnya diambil ketika sang istri sakit hingga harus menjalani rawat inap dan membutuhkan biaya pengobatan.
Arba’i mengatakan, gangguan pada matanya mulai terasa pada 2022. Awalnya, ia hanya merasa tidak nyaman saat melihat. Akan tetapi, kondisi tersebut perlahan membuat pandangannya semakin kabur.
“Kami memutuskan daftar JKN pada 2023. Awalnya karena waktu itu istri saya sakit bahkan harus rawat inap dan butuh biaya banyak untuk berobat,” tutur Arba’i dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/8/2026).
Sejak menjadi peserta, Arba’i rutin membayar iuran setiap bulan melalui Kantor Pos.
“Alhamdulillah tidak pernah terlambat,” ungkapnya.
Diagnosis katarak pada kedua mata
Pengobatan Arba’i dimulai ketika ia memeriksakan kondisi matanya ke puskesmas tempat dirinya terdaftar.
Setelah menjalani pemeriksaan, dokter kemudian memberikan rujukan ke klinik mata. Dari pemeriksaan lanjutan, kedua matanya pun didiagnosis mengalami katarak.
Arba’i pun disarankan menjalani operasi. Ia pun menjalani operasi pertama pada mata kiri sekitar satu minggu setelah pemeriksaan.
Menurut Arba’i, pelayanan yang diterimanya berjalan dengan baik. Ia juga mendapatkan informasi mengenai pembiayaan sebelum menjalani tindakan.
“Pelayanannya memuaskan sekali, perawatnya ramah-ramah, dokternya juga baik. Dari kunjungan pertama, langsung diketahui mata saya mengalami katarak dan harus segera operasi,” ceritanya.
Ia mengatakan, seluruh biaya operasi ditanggung melalui Program JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sehingga dirinya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
“Petugasnya sejak awal menjelaskan bahwa semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan, tidak ada biaya tambahan sama sekali,” lanjutnya.
Arba’i menjalani dua kali operasi secara bertahap untuk mata kiri dan mata kanannya. Setelah seluruh tindakan selesai, penglihatannya yang sebelumnya kabur mulai kembali membaik.
“Alhamdulillah, sudah jelas, sudah bisa melihat lagi. Operasinya dua kali, mata kanan dan kiri, semua pakai BPJS dan tidak keluar biaya sama sekali,” ungkapnya.
Menurut Arba’i, Program JKN sangat membantu keluarganya. Ia membayangkan biaya yang harus dikeluarkan jika seluruh tindakan tersebut ditanggung secara mandiri.
“Kalau harus bayar sendiri, biayanya pasti sangat besar dan memberatkan bagi keluarga kami yang termasuk kurang mampu,” katanya.
JKN juga membantu pengobatan istri
Pengalaman menggunakan JKN juga pernah dirasakan Arba’i ketika sang istri menjalani perawatan. Sama seperti dirinya, sang istri juga dapat menjalani pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan tanpa kendala ataupun biaya tambahan.
Pengalaman tersebut membuat Arba’i semakin memahami manfaat menjaga kepesertaan JKN tetap aktif, terutama ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Waktu istri saya sakit dulu juga pakai BPJS Kesehatan dan alhamdulillah tidak ada kendala, tidak ada biaya tambahan juga. Dari situ kami sangat merasakan manfaat nyata menjadi peserta JKN,” jelasnya.
Oleh karena itu, Arba’i berusaha membayar iuran secara rutin agar kepesertaannya tetap aktif.
“Saya tidak pernah terlambat membayar iuran agar saat butuh pelayanan kesehatan tidak mengalami kendala,” lanjutnya.
Arba’i pun berharap, Program JNI dapat terus berjalan dan berkembang. Sebab, JKN telah membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Program JKN harus tetap ada, terutama buat masyarakat yang kurang mampu agar tetap bisa berobat dan mendapatkan penanganan yang layak,” katanya.
Ia juga berharap, kualitas pelayanan JKN dapat terus ditingkatkan.
“Harapan kami ke depan, program ini bisa terus berkembang dan pelayanannya semakin baik lagi dari semua sisi,” tuturnya lagi.