KOMPAS.com - Ketika berbicara mengenai jalan tol, perhatian publik sering kali tertuju pada pembangunan ruas baru, tarif yang dibayarkan pengguna, ataupun kualitas pelayanan.
Namun, pengamat kebijakan publik dan lingkungan, Agus Pambagio, menilai jalan tol merupakan infrastruktur jangka panjang yang keberadaannya berkaitan erat dengan bagaimana pemerintah membangun dan menjaga ekosistem kebijakan di sekitarnya.
Menurut Agus, pembangunan jalan tol bukan hanya pembangunan infrastruktur fisik, melainkan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas nasional.
“Jalan tol yang baik, aman, dan andal dapat memberikan manfaat langsung kepada publik melalui perjalanan yang lebih efisien, peningkatan mobilitas dan logistik, serta kemudahan dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (31/8/2026).
Lebih dari itu, lanjut Agus, pembangunan jalan tol memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Infrastruktur jalan yang memadai dapat memperlancar distribusi barang dan jasa, menekan biaya logistik, membuka akses ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, Agus menilai keterlambatan pembangunan jalan tol seharusnya tidak hanya dilihat sebagai keterlambatan pembangunan fisik.
Lebih jauh, kondisi tersebut juga berpotensi menunda manfaat ekonomi yang semestinya dapat dirasakan masyarakat dan dunia usaha.
Dalam konteks target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, Agus menilai keberlanjutan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian.
“Jalan tol memang bukan satu-satunya faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Namun, konektivitas yang semakin baik dapat menjadi salah satu enabler penting untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, mendorong investasi, dan memperluas pemerataan pusat-pusat pertumbuhan,” tuturnya.
Agus mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan jalan tol merupakan perhatian dan tanggung jawab bersama.
Pemerintah, badan usaha, investor, lembaga pembiayaan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki kesamaan pandangan bahwa pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus dipastikan dapat beroperasi, dipelihara, dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Menurut Agus, jalan tol memiliki posisi strategis dalam sistem transportasi dan logistik nasional.
“Keberadaannya jalan tol tidak hanya mempercepat mobilitas orang dan barang, tetapi juga dapat membantu menjaga efisiensi rantai pasok, menghubungkan pusat produksi dengan pasar, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah,” ujarnya
Namun, Agus mengingatkan bahwa keberlanjutan pembangunan jalan tol membutuhkan ekosistem kebijakan dan investasi yang sehat.
Investasi jalan tol membutuhkan modal besar, sementara pengembaliannya berlangsung dalam jangka panjang dengan risiko yang kompleks.
“Dalam periode tersebut, kondisi ekonomi, sosial, tata ruang, pola perjalanan masyarakat, biaya konstruksi, hingga kebijakan pemerintah dapat berubah karena kebijakan yang mengatur jalan tol juga perlu memiliki perspektif jangka panjang,” ujar Agus.
Berdasarkan pemaparan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kepada Komisi V DPR RI pada Juli 2026, dari 39 sampel Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ditinjau, sekitar 54 persen masih mencatat profitabilitas operasi negatif, 37 persen belum menghasilkan keuntungan operasi, sementara sekitar 9 persen telah memiliki arus kas positif.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar investasi jalan tol masih membutuhkan waktu panjang untuk mencapai tingkat pengembalian yang memadai.
Gerbang Tol Jakarta-Cikampek. Menurut data ATI, sebagian besar investasi BUJT masih membutuhkan waktu panjang untuk mencapai tingkat pengembalian yang memadai.Kondisi tersebut, kata Agus, perlu dilihat secara utuh dan tidak semata-mata dari perspektif bisnis operator. Ketika risiko investasi meningkat, biaya modal juga berpotensi meningkat.
“Pada akhirnya, kondisi tersebut bukan hanya menjadi persoalan investor, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan pembangunan ruas baru maupun pemeliharaan kualitas layanan pada ruas yang telah beroperasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Agus menilai keterbatasan kemampuan fiskal negara membuat keterlibatan sektor swasta tetap penting dalam pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan investasi untuk mempercepat penyediaan jaringan jalan tol. Sementara, badan usaha membutuhkan kepastian aturan main agar dapat menjalankan kewajiban pembangunan, operasi, dan pemeliharaan sesuai masa konsesi.
“Kalau negara masih memandang jalan tol penting dalam sistem logistik nasional dan keterbatasan kemampuan keuangan mengharuskan negara menggandeng pihak swasta, tentunya ekosistem investasi yang sehat amat diperlukan,” ujar Agus.
Bagi Agus, hal tersebut bukan hanya untuk kepentingan investor, tetapi juga untuk memastikan infrastruktur yang sudah dibangun dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Agus menambahkan, upaya membangun ekosistem jalan tol yang sehat dan berkelanjutan juga perlu diikuti dengan pemberian ruang yang memadai bagi BUJT untuk terus berkembang.
Ruang tersebut dinilai penting agar BUJT tidak hanya mampu menjaga kelayakan investasi, tetapi juga memiliki kapasitas untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat serta menghadirkan inovasi, termasuk dalam pengembangan teknologi.
Dalam konteks tersebut, menurut Agus, mekanisme penyesuaian tarif perlu ditempatkan secara proporsional.
“Penyesuaian tarif, bukan semata persoalan pendapatan operator, melainkan juga bagian dari mekanisme untuk menjaga kelayakan investasi sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan,” katanya.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 telah mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kondisi tertentu yang dapat memengaruhi kelayakan investasi.
Menurut Agus, yang harus dijaga adalah keseimbangan antara affordability bagi masyarakat dan bankability bagi investor.
Pada saat yang sama, peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat tetap perlu didorong. Namun, Agus mengingatkan, peningkatan standar pelayanan harus dibangun dalam kerangka kebijakan yang utuh.
“Jangan sampai kita hanya menambah kewajiban pelayanan tanpa melihat bagaimana seluruh ekosistemnya bekerja,” ujarnya.
Setiap kebijakan baru yang memiliki konsekuensi terhadap biaya investasi dan operasional, perlu dihitung dengan baik, memiliki masa transisi yang jelas, dan mempertimbangkan kondisi proyek yang sudah berjalan.
Kualitas jalan tol, kata Agus, juga tidak hanya ditentukan oleh kemampuan BUJT melakukan preservasi.
Faktor eksternal, seperti kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan kebutuhan pemeliharaan. Demikian pula, ketersediaan dan harga material konstruksi dapat memengaruhi biaya preservasi.
Dari sudut pandang kebijakan publik, Agus menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa jalan tol tidak dapat lagi dikelola melalui kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri.
Tarif, SPM, preservasi, pengendalian ODOL, pemanfaatan ruang milik jalan, tempat istirahat dan pelayanan, integrasi antarruas, hingga kebijakan terkait material memiliki keterkaitan dan konsekuensi satu sama lain.
Karena itu, Agus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan jalan tol harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.
Pemerintah, pelaku usaha, investor, dan seluruh pemangku kepentingan perlu membangun kesamaan pandangan untuk menciptakan iklim yang kondusif, memberikan kepastian, dan memastikan keberlanjutan pembangunan jalan tol.
Dengan demikian, jalan tol dapat terus menjalankan fungsinya sebagai sarana pelayanan publik sekaligus menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Jembatan tol yang menghubungkan kawasan permukiman dan industri. Konektivitas jalan dinilai menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.“Jalan tol adalah sebuah ekosistem. Pemerintah perlu melihat bagaimana seluruh kebijakan tersebut saling memengaruhi dan bagaimana kita dapat berkolaborasi agar tujuan akhirnya tetap sama, yaitu pelayanan publik yang semakin baik, infrastruktur yang berkelanjutan, dan konektivitas yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Agus.
Agus menegaskan, penguatan ekosistem jalan tol tidak dapat dilakukan dengan pengurangan standar pelayanan ataupun keberpihakan kepada investor. Konsistensi kebijakan, pembagian risiko yang proporsional, serta kepastian implementasi perlu dijaga agar seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak dalam arah yang sama.
Pada akhirnya, pembangunan jalan tol bukan sekadar membangun ruas jalan, melainkan membangun konektivitas dan menciptakan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
“Jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, keterlambatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi penghubung aktivitas ekonomi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral,” tegasnya.
Menjaga agar pembangunan jalan tol berjalan tepat waktu, berkelanjutan, dan didukung ekosistem kebijakan yang sehat merupakan bagian dari upaya memastikan infrastruktur benar-benar dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.