KOMPAS.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyatakan kesiapannya untuk memperkuat kolaborasi bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) guna mengoptimalkan tata kelola dan penyaluran dana pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.
Kemitraan strategis itu dinilai krusial agar keberadaan dana hibah perkebunan mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat di tingkat tapak dan daerah penghasil.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda temu wicara BPDP bertema “Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan” di Tangerang, Banten, Rabu (27/8/2026).
Acara yang merupakan bagian dari rangkaian APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026 itu turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten (pemkab) dari berbagai daerah sentral perkebunan.
Mewakili dewan pengurus, Wakil Ketua Umum APKASI Joncik Muhammad dalam sambutannya menegaskan bahwa sawit bukan sekadar komoditas ekspor penopang devisa, melainkan pilar utama ekonomi rakyat.
Bupati Empat Lawang itu menambahkan, pemkab memegang peranan kunci karena berhadapan langsung dengan kondisi riil petani, Perhutani, kelembagaan koperasi, hingga keterbatasan infrastruktur produksi di daerah.
"Program pengembangan perkebunan akan jauh lebih efektif jika dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing. Sinergi antara BPDP dan pemerintah daerah (pemda) harus diperkuat sejak tahap awal. Pemda jangan hanya menjadi penerima informasi ketika program sudah berjalan, tetapi perlu dilibatkan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," ujar Joncik dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/8/2026).
Keadilan fiskal daerah
Menurut Joncik, parameter keberhasilan program pembiayaan perkebunan tidak boleh hanya diukur dari realisasi penyerapan dana, tetapi juga dari transformasi nyata yang dirasakan oleh petani dan kelembagaan lokal.
"Ukuran keberhasilan bukanlah semata-mata seberapa besar dana yang telah disalurkan, melainkan apa yang berubah setelah program dilaksanakan. Apakah perkebunan lebih produktif, apakah pendapatan pekebun meningkat, apakah infrastruktur menjadi lebih baik, dan apakah kelembagaan makin kuat?" ucap Joncik.
Selain penyaluran sarana dan prasarana, APKASI terus menyuarakan pentingnya keadilan fiskal melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Joncik menilai, mekanisme perhitungan dan transparansi besaran DBH Sawit hingga saat ini masih belum memberikan kepastian bagi daerah penghasil.
Meskipun formulasi DBH merupakan ranah kebijakan fiskal Kementerian Keuangan, APKASI berharap BPDP dapat menjembatani dan memberikan masukan teknis agar daerah penghasil memperoleh porsi pemanfaatan yang adil dan transparan.
Dukungan BPDP untuk komoditas
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim menyambut positif kesiapan kolaborasi APKASI.
Ia menegaskan bahwa sektor kelapa sawit merupakan penggerak ekonomi utama bagi lebih dari 200 kabupaten di 26 provinsi Indonesia. Oleh karena itu, sinergi dengan pemda menjadi syarat mutlak keberhasilan program.
"Peran pemda sangat penting karena menjadi pihak yang memahami kondisi di lapangan, mengetahui potensi wilayahnya, memahami tantangan yang dialami para pekebun, dan memiliki perangkat yang dapat mempercepat berbagai proses di lapangan," ucap Zaid.
Ia pun meminta komitmen aktif para kepala daerah untuk mengawal ketercapaian program hibah di daerah masing-masing.
Talk show BPDP di Kabupaten Tangerang, Kamis (27/8/2026). “Kami sangat berharap bapak ibu bupati terus mendorong dinas-dinas terkait untuk mempercepat proses pengusulan calon penerima perkebunan sawit rakyat, membantu penyelesaian legalitas lahan, dan memperkuat kelembagaan pekebun,” ujarnya.
Zaid menjelaskan, pada sektor hulu, BPDP konsisten menyalurkan dana hibah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp 60 juta per hektare dengan maksimal 4 hektare per pekebun.
Sejak 2016 hingga Agustus 2026, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah menjangkau 187.762 pekebun di 21 provinsi dengan total luas lahan 428.745 hektare dan akumulasi penyaluran dana mencapai Rp 12,86 triliun.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 132 Tahun 2024, amanah pengelolaan dana perkebunan kini diperluas untuk mencakup sektor kakao dan kelapa.
Zaid menegaskan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan pemkab dalam mengoptimalkan potensi baru ini.
“Kami siap bersinergi dengan bupati sehingga program yang diamanahkan pemerintah bisa dimanfaatkan oleh seluruh kabupaten/kota yang memiliki kebun kakao, sawit, dan kelapa,” ucapnya.
Tantangan sektor hulu
Sementara itu, Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normansyah Hidayat Syahrudin menjelaskan bahwa perjalanan satu dekade program PSR di lapangan menghadapi delapan tantangan utama.
Tantangan tersebut meliputi profiling kebun dan pekebun, dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS), peningkatan kasus hukum, masalah Hak Guna Usaha (HGU), ketimpangan akses jalan kebun, hingga keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pendamping di daerah.
Terkait isu lingkungan dan pemenuhan standar keberlanjutan, Normansyah menegaskan komitmen BPDP untuk membantu pekebun swadaya melalui fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Terkait masalah isu lingkungan, BPDP memfasilitasi pengurusan sertifikasi ISPO termasuk dana pengurusannya. Kalau dulu, hanya sertifikasi yang kami bayarkan. Kalau sekarang, mulai dari persiapannya sudah kami bayarkan, termasuk pemilihan lembaga sertifikasinya," ujar Normansyah.
Sementara itu, dari sektor hilir, ketersediaan pasokan biodiesel 50 persen (B50) yang berasal dari kelapa sawit terbukti menjadi tumpuan utama bauran energi nasional di tengah ketidakpastian kondisi global.
Guna memperkuat inovasi hilirisasi, BPDP telah mengucurkan dana program penelitian sebesar Rp 917 miliar yang menghasilkan 320 riset terapan, serta menyediakan beasiswa pendidikan perkebunan bagi 13.000 mahasiswa per pertengahan 2026.
Melalui integrasi program dari hulu ke hilir yang disinergikan dengan pemkab, APKASI dan BPDP optimistis terhadap pemanfaatan dana perkebunan.
Dana tersebut diharapkan tidak hanya tepat sasaran secara administratif, tetapi juga membawa dampak nyata bagi produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah.