Advertorial

DPRD Surabaya Dorong Digitalisasi Aset Rp 55 Triliun untuk Dongkrak PAD

Kompas.com - 03/09/2026, 16:56 WIB

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempercepat digitalisasi pengelolaan aset daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mengatakan, digitalisasi tidak seharusnya hanya digunakan untuk mendata aset, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan aset milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Hal itu penting dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan aset agar bernilai ekonomi untuk mendongkrak pendapatan di tengah sempitnya fiskal. Dana transfer daerah berkurang sangat signifikan," kata Laila seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (3/9/2026).

Laila menyebut, nilai aset milik Pemkot Surabaya saat ini mencapai sekitar Rp 55 triliun. Namun, sebagian aset tersebut, termasuk tanah di sejumlah lokasi strategis, belum dimanfaatkan secara maksimal.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan aset tidak cukup hanya berhenti pada inventarisasi dan pengamanan.

Aset perlu dipetakan secara digital

Laila pun meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya untuk meninggalkan pola pengelolaan manual yang berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pendataan.

Seluruh aset daerah, kata dia, perlu dipetakan secara digital, mulai dari lokasi, luas, kondisi, status pemanfaatan hingga potensi nilai ekonominya.

"Aset-aset ini harus dioptimalkan untuk peningkatan PAD. Salah satunya dengan digitalisasi multiplatform. Bisa melalui aplikasi atau sistem terintegrasi lain," ujarnya.

Menurut Laila, sistem tersebut juga dapat meningkatkan transparansi pengelolaan aset. Informasi seperti lokasi aset, luas lahan, harga sewa hingga dokumen kontrak dapat disediakan secara daring.

Dengan sistem tersebut, masyarakat ataupun calon investor dapat mengetahui aset yang tersedia tanpa harus melewati proses birokrasi yang panjang.

"Tata kelola yang ramah digital akan mempermudah masyarakat. Birokrasi menjadi efisien karena seluruh informasi dan unggah dokumen kontrak bisa diakses secara terbuka," kata dia.

Tak hanya untuk investor besar

Laila juga meminta Pemkot Surabaya membuka peluang pemanfaatan aset daerah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya, lahan milik pemerintah yang berada di tingkat kecamatan atau kelurahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha masyarakat, seperti warung kopi maupun usaha perdagangan lain.

Pemanfaatan aset tidak harus selalu melalui investasi berskala besar. Pemerintah kota juga dapat menawarkan skema sewa atau kerja sama dengan pihak ketiga melalui perjanjian kerja sama (PKS) maupun mekanisme lain sesuai ketentuan.

"Pemanfaatan aset itu bisa digunakan untuk masyarakat sendiri. Bisa cukup menyewa puluhan juta per tahun," ucap Laila.

Ia berharap, BPKAD Surabaya lebih aktif mempromosikan aset-aset yang belum produktif kepada calon pengguna atau investor.

Dengan demikian, aset daerah tidak hanya tercatat dalam neraca pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan nilai ekonomi dan menambah pendapatan bagi Kota Surabaya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau