Advertorial

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ hingga Siapkan Posko Pengungsian

Kompas.com - 07/09/2026, 17:26 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi.

Kepala sekolah diminta segera menghentikan sementara kegiatan sekolah dan aktivitas luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik serta kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan.

Ketentuan tersebut tertera dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan pada Minggu (6/9/2026).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan PJJ diterapkan untuk melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan.

Siapkan posko dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan

Selain menerapkan PJJ, Pemprov Jabar menyiapkan posko dan lokasi pengungsian sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap dampak sebaran abu vulkanik.

Pemprov Jabar juga mengaktifkan kesiapsiagaan puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Dedi Mulyadi telah memberi instruksi kepada Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator, serta alat pelindung diri di fasilitas kesehatan.

Pria yang akrab disapa KDM itu juga meminta Dinas Kesehatan melaksanakan surveilans harian terhadap gangguan pernapasan, asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata, gangguan kulit, cedera, dan dampak kesehatan lain, serta melaporkannya melalui mekanisme yang berlaku.

Perlindungan lebih akan diberikan kepada kelompok rentan, meliputi bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, dan masyarakat dengan penyakit kronis.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta instansi terkait untuk memantau kualitas udara, khususnya PM2,5 dan PM10, serta menyampaikan informasi kondisi udara secara berkala.

Pemprov Jabar juga akan menjaga kebersihan fasilitas umum dan ruas jalan dengan melakukan pembersihan abu secara tepat menggunakan metode yang tidak menyebabkan abu kembali beterbangan.

Selama abu vulkanik terdeteksi di Jabar, Pemprov Jabar disebut akan meningkatkan upaya menjaga keselamatan lalu lintas.

"Saya memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi, serta segera melaporkan peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, dan kebutuhan dukungan kepada pimpinan atau posko penanganan," ujar KDM dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/9/2026).

Imbau masyarakat untuk tidak panik

Kepada masyarakat, KDM mengimbau agar tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat juga diminta tetap waspada serta memperhatikan kondisi lingkungan.

"Ikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan sedapat mungkin tetap berada di dalam rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, khususnya di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi.

Masyarakat diminta menggunakan masker, khususnya jenis KN95, atau masker lain yang tersedia dan mampu menutup hidung serta mulut dengan baik.

Selain itu, KDM juga menganjurkan penggunaan kacamata saat berada di luar ruangan untuk melindungi mata dari paparan partikel abu vulkanik, serta segera membersihkan diri apabila terpapar abu vulkanik.

Untuk membersihkan rumah, fasilitas umum, maupun lingkungan sekitar dari abu vulkanik, KDM menganjurkan agar membasahi abu vulkanik terlebih dahulu guna mencegah abu kembali beterbangan dan terhirup.

"Segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila setelah terpapar abu vulkanik mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, gangguan atau iritasi mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya," ujarnya.

Selain itu, KDM meminta masyarakat menutup dan melindungi sumber air serta makanan dari paparan abu vulkanik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau