Advertorial

BRI dan Serikat Pekerja Teken PKB, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkelanjutan

Kompas.com - 08/09/2026, 16:30 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI secara resmi meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 dengan Serikat Pekerja BRI di Menara BRILiaN BRI, Jakarta, Rabu (19/8/2026)/

PKB tersebut ditandatangani Direktur Utama BRI Hery Gunardi dan Ketua Umum Serikat Pekerja BRI Satrio Arief Pambudi serta disaksikan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli.

Kesepakatan ini menjadi landasan bersama bagi manajemen dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, memperkuat kolaborasi, serta mendukung keberlanjutan transformasi dan pertumbuhan BRI.

Hery mengatakan, Serikat Pekerja BRI merupakan mitra strategis manajemen dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. PKB juga menjadi fondasi untuk menyelaraskan kepentingan perusahaan dan pekerja di tengah agenda transformasi BRI.

“Hubungan industrial yang sehat dan harmonis menjadi bagian penting dari transformasi BRI. Melalui PKB ini, kami ingin memastikan peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan berjalan seiring dengan pengembangan, pelindungan, dan kesejahteraan seluruh Insan BRILiaN,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (20/8/2026).

Hery menambahkan, manajemen dan Serikat Pekerja BRI memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan BRI terus tumbuh secara sehat, adaptif, dan berdaya saing.

Pertumbuhan tersebut, kata dia, perlu berjalan bersama dengan penciptaan kesempatan dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh Insan BRILiaN. Oleh karena itu, implementasi PKB membutuhkan kolaborasi, rasa saling percaya, dan komitmen seluruh insan BRI.

Serikat pekerja mitra strategis perusahaan

Pada kesempatan itu, Yassierli menyampaikan, hubungan industrial yang harmonis menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Komitmen terhadap PKB merupakan salah satu cerminan hubungan industrial yang baik.

“Hubungan industrial yang harmonis salah satunya tecermin dari komitmen terhadap PKB. Serikat pekerja senantiasa menjadi mitra strategis perusahaan dalam jangka panjang sehingga tercapai hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan,” kata Yassierli.

Penandatanganan PKB BRI periode 2026-2028 menjadi komitmen bersama antara manajemen dan pekerja untuk memperkuat hubungan industrial serta mendukung produktivitas perusahaan.

Melalui kesepakatan tersebut, BRI berharap, seluruh Insan BRILiaN dapat terus beradaptasi, meningkatkan kapabilitas, dan memberikan kontribusi bagi perusahaan, masyarakat, dan negara.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau