KOMPAS.com – Kepemilikan rekening perbankan bukan sekadar sarana untuk menyimpan uang. Akses terhadap rekening juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk terhubung dengan berbagai layanan dalam ekosistem keuangan formal.
Mulai dari melakukan transaksi dan pembayaran, menabung, menerima program pemerintah, hingga memperoleh akses terhadap produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan profil masing-masing nasabah.
Perluasan kepemilikan rekening tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah. Dalam rapat terbatas bersama jajaran pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026), Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menterinya untuk memastikan masyarakat Indonesia telah memiliki rekening perbankan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden juga meminta sejumlah bank, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, mempersiapkan rekening bagi masyarakat.
Dalam implementasinya, pemerintah mempersiapkan pemanfaatan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia (BI), termasuk dalam ekosistem sistem pembayaran.
Adapun penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem transaksi digital.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga mendukung efektivitas penyaluran berbagai program pemerintah.
Ketika masyarakat semakin terkoneksi dengan sistem perbankan, berbagai program pemerintah ke depan dapat disalurkan melalui rekening secara lebih cepat, transparan, dan efisien.
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah dalam rapat tersebut, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62 persen. Sementara itu, tingkat literasi keuangan hanya sebesar 69,57 persen.
Jangkau masyarakat hingga pelosok
Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, pihaknya siap mendukung arahan tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait untuk mempersiapkan implementasinya.
“BRI menyambut baik dan siap mendukung arahan Bapak Presiden untuk semakin memperluas kepemilikan rekening masyarakat Indonesia. Bagi kami, ini bukan semata-mata tentang membuka rekening, melainkan bagaimana memastikan semakin banyak masyarakat dapat masuk ke dalam ekosistem keuangan formal serta memperoleh akses terhadap layanan keuangan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (8/9/2026).
Kesiapan tersebut salah satunya ditopang oleh jangkauan layanan BRI yang selama ini berfokus pada pemberdayaan segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hingga akhir triwulan II 2026, BRI tercatat memiliki 131 juta nasabah individual. Jaringan layanannya mencakup 7.377 unit kantor dan 637.000 e-channel.
BRI juga memiliki 1,13 juta BRILink Agen yang menjangkau lebih dari 60.000 desa. Sementara itu, layanan digital melalui aplikasi BRImo telah digunakan oleh 49,7 juta pengguna hingga triwulan II 2026.
Kombinasi jaringan kantor, agen, dan kanal digital tersebut memungkinkan layanan perbankan menjangkau masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki keterbatasan akses terhadap kantor bank ataupun layanan keuangan formal.
“BRI memiliki pengalaman panjang dalam melayani masyarakat hingga ke segmen ultramikro dan wilayah pelosok. Infrastruktur yang kami miliki, mulai dari jaringan kantor, e-channel, BRILink Agen hingga BRImo, akan terus dioptimalkan sehingga layanan perbankan semakin dekat, mudah, dan relevan bagi seluruh lapisan masyarakat,” lanjut Hery.
Buka akses lebih luas bagi UMKM
Hery menambahkan, perluasan kepemilikan rekening juga berpotensi memberikan dampak terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.
Semakin banyak masyarakat yang terhubung dengan ekosistem keuangan formal, maka semakin terbuka pula peluang untuk membangun aktivitas ekonomi yang lebih inklusif dan terdigitalisasi.
Bagi pelaku usaha ultramikro dan UMKM, misalnya, rekening tidak hanya berfungsi sebagai sarana menyimpan dana. Aktivitas melalui rekening dapat membentuk rekam jejak transaksi yang pada akhirnya dapat mendukung akses terhadap berbagai layanan keuangan.
Pemanfaatan sistem pembayaran digital, seperti QRIS, juga dapat membantu mengintegrasikan masyarakat dan pelaku UMKM ke dalam ekosistem ekonomi digital.
Pemerintah sendiri memasukkan penggunaan QRIS sebagai salah satu bagian yang dipersiapkan untuk mengoptimalkan peningkatan inklusi keuangan nasional.
Namun, menurut Hery, perluasan akses perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan. Edukasi diperlukan agar masyarakat tidak hanya memiliki rekening, tetapi juga memahami manfaat layanan perbankan dan semakin terbiasa bertransaksi secara digital.
“BRI memandang arahan Presiden ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap rekening dan aktif menggunakannya, tidak hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga membuka akses yang lebih besar terhadap aktivitas ekonomi formal dan berbagai kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Hery.