Advertorial

Kemenkop-KSP Bahas Penguatan KDKMP sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi

Kompas.com - 24/09/2026, 09:44 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) membahas penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai simpul distribusi barang bersubsidi dan komoditas strategis pemerintah hingga tingkat desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, skema tersebut disiapkan untuk memangkas rantai pasok yang selama ini dinilai panjang. Dengan begitu, distribusi barang diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Ferry saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Barang Bersubsidi dan Komoditas Strategis melalui KDKMP di Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID FOOD Ghimoyo, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Ferry menjelaskan, rantai pasok yang terlalu panjang dapat membuat biaya perdagangan meningkat. Dalam kondisi tersebut, margin terbesar berpotensi dinikmati pihak perantara, sementara harga di tingkat konsumen menjadi lebih tinggi.

Kondisi itu pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat, meningkatkan tekanan inflasi, serta berdampak pada kesejahteraan konsumen maupun produsen.

“Karena itu, KDKMP diharapkan dapat memotong rantai pasok yang panjang. KDKMP menjadi simpul yang menghubungkan produsen dengan masyarakat desa sehingga distribusi barang dapat dilakukan dengan lebih efisien,” ujar Ferry dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/9/2026).

Dalam skema distribusi barang bersubsidi dan komoditas strategis, KDKMP dapat berperan sebagai agen, distributor, subdistributor, pangkalan, mitra penyalur, ataupun outlet resmi. Peran tersebut disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi masing-masing komoditas.

Adapun komoditas yang dapat disalurkan melalui KDKMP antara lain pupuk bersubsidi, beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng, bantuan pangan, cadangan pangan pemerintah, LPG 3 kilogram, serta komoditas strategis lain sesuai penugasan pemerintah.

Distribusi dipantau lewat Simkopdes

Ferry menambahkan, monitoring distribusi akan dilakukan melalui Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Melalui sistem tersebut, data stok, transaksi, penerima, wilayah, dan harga dapat dipantau secara lebih terintegrasi.

Dengan pemantauan tersebut, pemerintah diharapkan dapat melakukan pengawasan dan evaluasi kebijakan secara lebih cepat.

“Skema ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas harga, sekaligus menciptakan keberlanjutan usaha KDKMP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat penyiapan dan operasionalisasi KDKMP secara tertib dan terkoordinasi.

Menurut Dudung, percepatan tersebut diperkuat dengan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah ditandatangani Presiden.

“Perpres tersebut menjadi landasan untuk mempercepat operasional KDKMP sekaligus memastikan setiap gerai mendapatkan pasokan barang secara berkelanjutan, antara lain beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan kebutuhan pokok lainnya, dengan harga sesuai ketentuan serta penyaluran yang tepat sasaran,” ucap Dudung.

Dudung juga mengusulkan pembentukan tim terpadu atau satuan tugas yang melibatkan Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, BUMN penyalur, dan lembaga terkait.

Tim tersebut diharapkan dapat memastikan alur pasokan, pembayaran, pengiriman, serta pengendalian stok berjalan tanpa terputus.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung distribusi barang bersubsidi melalui KDKMP.

“Bisa kita pastikan orang yang menerima atau yang membeli. Kami siap menjalankan dan mengatasi hambatan tersebut,” ujar Joao.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau