KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi seluruh warga Jabar yang taat membayar pajak. Dari pemasukan pajak, hampir satu juta siswa di Jabar mendapat bantuan pendidikan untuk membiayai pelayanan siswa di sekolah.
Biaya yang dibayarkan berupa pembayaran listrik dan air di sekolah, pembangunan ruang kelas dan sekolah baru, serta kelengkapan lain. Bantuan sebesar Rp 1,2 triliun tersebut berada di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru.
Selain itu, sebanyak 31.663 murid yang bersekolah di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) juga menerima berbagai bantuan. Mereka merupakan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, total dana yang disediakan untuk para siswa tersebut mencapai Rp 73 miliar pada 2026.
Pria yang akrab disapa KDM itu menyebut, rincian dari dana tersebut digunakan untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000 per bulan untuk setiap siswa SMA dan Rp 175.000 per siswa SMK.
Selain itu, pajak dari masyarakat juga digunakan untuk membayar dana sumbangan pendidikan atau uang pangkal sekolah swasta yang nilainya Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap siswa.
Bantuan bagi siswa kurang mampu dan rentan putus sekolah
KDM mengatakan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu turut menerima bantuan seragam, tas, sepatu, serta buku senilai Rp 1,8 juta per siswa per tahun.
Rinciannya, ada 38.887 siswa yang mendapat bantuan tersebut, dengan total dana yang disediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar sebesar Rp 70 miliar.
Pemprov Jabar juga menaruh perhatian bagi siswa yang terancam putus sekolah. Untuk mengatasi masalah itu, Pemprov Jabar menyediakan dana Rp 70 miliar yang dialokasikan untuk membayar iuran bulanan bagi 117.457 murid. Setiap siswa mendapat bantuan pembayaran iuran bulanan Rp 600.000 per tahun.
“Ini semua yang membiayai warga Jabar yang membayar pajak. Jadi, gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar,” Ujar KDM dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/9/2026).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pembangunan Jawa Barat, termasuk dalam bidang pendidikan, dengan taat membayar pajak.