KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meraih predikat terbaik pertama dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026 kategori Pemerintah Provinsi Tingkat Nasional.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026).
PPD tidak sekadar menjadi instrumen penghargaan, tetapi juga menjadi umpan balik atas kualitas perencanaan dan kinerja pembangunan daerah.
Rachmat mengatakan, PPD 2026 diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menerjemahkan hasil penilaian menjadi perbaikan perencanaan pelaksanaan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional di daerah.
Penghargaan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan inovasi untuk mencapai sasaran pembangunan daerah.
Sementara itu, Dedi dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbatasan anggaran jangan menjadi halangan untuk melaksanakan pelayanan publik bagi rakyat.
"Karena wilayah dengan keterbatasannya (anggaran) akan memicu inovasi. Untuk apa? Inovasi untuk memberikan pelayanan publik memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ungkap Dedi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (1/10/2026).
Pemprov Jabar melalui berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Dari sisi pendidikan, Pemprov Jabar terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dengan menambah jumlah sekolah, ruang kelas baru, dan jumlah guru.
Upaya serupa juga dilakukan untuk pelayanan infrastruktur. Pemprov Jabar memastikan kondisi jalan tetap memadai serta didukung fasilitas penerangan jalan umum (PJU) dan CCTV yang terhubung.
"Pada layanan kesejahteraan publik, sanitasi dan perumahan masyarakat harus baik. Dari anggaran (perbaikan rumah tidak layak huni/rutilahu) Rp 17,5 juta naik menjadi Rp 40 juta, karena saya ingin meningkatkan derajat orang," tambah Dedi.
Upaya untuk memberikan perlindungan masyarakat juga telah direncanakan. Pada 2027, Pemprov Jabar akan memperluas layanan asuransi ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal, seperti petani dan nelayan, dengan cakupan hingga 5,7 juta jiwa.