Advertorial

RUPSLB Tugu Insurance Setujui Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah

Kompas.com - 01/10/2026, 21:54 WIB

KOMPAS.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance (kode emited: TUGU) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh mata acara rapat. Agenda tersebut mencakup perubahan pengurus perseroan, perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), serta pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS).

Melalui keputusan tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan metode pemisahan Unit Syariah. Skema yang disetujui adalah pengalihan seluruh portofolio kepesertaan Unit Syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.

Persetujuan itu juga mencakup perubahan jadwal pelaksanaan, sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.

Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti mengatakan, perubahan RKPUS tersebut merupakan bagian dari penyelarasan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).

“Perseroan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku,” ujar Dudi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2026).

Ia menambahkan, kegiatan usaha utama Tugu Insurance akan tetap berjalan sesuai strategi dan rencana bisnis perseroan.

Pengalihan terbatas pada Dana Tabarru

RUPSLB juga menyetujui pelaksanaan pemisahan Unit Syariah melalui pengalihan portofolio kepesertaan Unit Syariah.

Adapun pengalihan tersebut terbatas pada Dana Tabarru dan dana perusahaan yang terbatas pada penyisihan ujrah.

Keputusan itu menjadi bagian dari proses penataan Unit Usaha Syariah perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perubahan pengurus perseroan

Selain menyetujui perubahan RKPUS dan pengalihan portofolio Unit Usaha Syariah, RUPSLB juga menyetujui perubahan pengurus perseroan.

Perubahan tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan ketentuan tata kelola perusahaan.

Berikut susunan pengurus Tugu Insurance setelah pelaksanaan RUPSLB.

Direksi

  • Presiden Direktur: Adi Pramana
  • Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Edi Yoga Prasetyo
  • Direktur Keuangan dan Layanan Korporat: Fitri Azwar
  • Direktur Pemasaran Asuransi: Ery Widiatmoko
  • Direktur Teknik: Fadlil Iswahyudi

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Abdul Ghofar
  • Komisaris: Ony Suprihartono
  • Komisaris: Clifford Patrick Wuisan
  • Komisaris Independen: Bambang Wijanarko

Dewan Pengawas Syariah

  • Prof Dr Muhammad Maksum
  • dr Siti Hannah

Adapun pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko masih dalam proses uji kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, proses pemberitahuan pengangkatan keduanya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia akan dilakukan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari OJK.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau