KOMPAS.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan kesehatan jiwa melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit. Layanan yang dijamin mencakup skrining, konsultasi, pengobatan, rehabilitasi, hingga penanganan kegawatdaruratan psikiatri sesuai indikasi medis.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan memanfaatkan layanan yang tersedia dalam Program JKN.
Kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan. Kondisi mental yang baik turut berperan dalam menjaga kualitas hidup, produktivitas, kemampuan belajar dan bekerja, serta hubungan sosial seseorang.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, layanan kesehatan jiwa menjadi salah satu manfaat Program JKN untuk memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan berkesinambungan.
Layanan tersebut mencakup skrining, konsultasi, terapi, pengobatan, hingga rehabilitasi sesuai indikasi medis.
“Kami berharap, masyarakat tidak ragu mencari pertolongan profesional ketika mengalami gangguan kesehatan mental karena layanan tersebut telah dijamin dalam Program JKN," ujar Rizzky dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2026).
Pemanfaatan layanan kesehatan jiwa dalam Program JKN
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, pemanfaatan layanan kesehatan jiwa dalam Program JKN mencapai jutaan kasus setiap tahun. Sepanjang 2025, tercatat 8.352.561 kasus pelayanan kesehatan jiwa dengan biaya Rp 2,54 triliun. Layanan tersebut dimanfaatkan oleh 934.146 peserta.
Sementara itu, hingga Juni 2026, tercatat 4.419.936 kasus pelayanan kesehatan jiwa dengan biaya Rp 1,33 triliun. Jumlah peserta yang memanfaatkan layanan tersebut mencapai 745.563 orang.
Berdasarkan jumlah peserta yang mendapatkan pelayanan, diagnosis yang paling banyak ditemukan adalah gangguan kecemasan lainnya (other anxiety disorders).
Diagnosis lain meliputi gangguan perkembangan spesifik pada kemampuan bicara dan bahasa, depresi, skizofrenia, gangguan mental akibat kerusakan atau disfungsi otak maupun penyakit fisik, serta gangguan hiperkinetik, termasuk attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Diagnosis lainnya mencakup demensia, gangguan afektif bipolar, gangguan perkembangan spesifik fungsi motorik, dan demensia vaskular.
Adapun berdasarkan jumlah kasus pelayanan, gangguan perkembangan spesifik pada kemampuan bicara dan bahasa menjadi diagnosis dengan kasus terbanyak.
Jenis diagnosis lain yang banyak mendapatkan pelayanan meliputi skizofrenia, gangguan kecemasan, gangguan hiperkinetik termasuk ADHD, depresi, gangguan perkembangan pervasif, gangguan bipolar, skizoafektif, gangguan perkembangan psikologis lainnya, serta gangguan mental dan perilaku akibat kerusakan atau disfungsi otak maupun penyakit fisik.
Rizzky mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa layanan kesehatan jiwa dalam Program JKN menjangkau berbagai kelompok peserta dan kondisi kesehatan mental, mulai dari gangguan perkembangan pada anak hingga kondisi yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
"BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN memperoleh akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang komprehensif sesuai indikasi medis. Melalui pelayanan yang terintegrasi mulai dari deteksi dini, pengobatan, hingga rehabilitasi, kami berharap, peserta dapat memperoleh penanganan yang tepat sehingga kualitas hidup dan produktivitasnya tetap terjaga," jelasnya.
Deteksi dini melalui skrining kesehatan mental
Sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif, BPJS Kesehatan menyediakan fitur skrining kesehatan mental berbasis Self Reporting Questionnaire (SRQ-20) yang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Peserta dapat mengakses skrining secara daring melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Caranya, buka menu Tautan, kemudian pilih fitur Skrining Kesehatan Mental. Selanjutnya, peserta diminta menjawab 20 pertanyaan dengan pilihan jawaban "ya" atau "tidak".
Berdasarkan ketentuan dalam materi BPJS Kesehatan, skor jawaban "ya" sebanyak 1–7 menunjukkan tidak terdapat indikasi gangguan kesehatan mental umum, sedangkan skor 8–20 menunjukkan adanya indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga kesehatan.
Apabila hasil skrining menunjukkan indikasi gangguan kesehatan mental, peserta dapat berkonsultasi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai indikasi medis.
Perlu dipahami, skrining merupakan langkah awal untuk mengenali kemungkinan adanya masalah kesehatan mental. Hasilnya tidak menggantikan pemeriksaan dan diagnosis oleh tenaga kesehatan profesional.
Layanan kesehatan jiwa berjenjang dan berkesinambungan
Pelayanan kesehatan jiwa dalam Program JKN dilakukan secara berjenjang. Di FKTP, peserta dapat berkonsultasi dengan dokter ketika mengalami keluhan psikologis atau setelah menjalani skrining kesehatan mental.
Dokter akan melakukan penilaian awal dan memberikan edukasi, terapi, maupun obat-obatan apabila diperlukan. Jika peserta membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter dapat memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), termasuk rumah sakit.
Di rumah sakit, peserta dapat menjalani pemeriksaan lanjutan dan memperoleh layanan dari dokter spesialis kejiwaan atau psikiater. Penanganan dapat mencakup terapi, pengelolaan obat, hingga rawat inap sesuai indikasi medis.
Rizzky menjelaskan, peserta dengan gangguan mental berat yang kondisinya telah stabil, seperti skizofrenia, dapat melanjutkan pelayanan melalui Program Rujuk Balik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi peserta dengan gangguan mental berat yang telah stabil, seperti skizofrenia, layanan dapat dilanjutkan melalui Program Rujuk Balik sehingga peserta dapat memperoleh konsultasi dan obat secara rutin di FKTP tempat terdaftar. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan layanan rehabilitasi jiwa untuk membantu pasien kembali menjalankan fungsi sosial dan aktivitas sehari-hari secara optimal," ujarnya.
Penjaminan kesehatan jiwa dalam Program JKN juga mencakup penanganan kondisi kegawatdaruratan psikiatri. Jenis pelayanan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan medis dan tata laksana penyakit yang ditetapkan tenaga kesehatan.
Melalui layanan tersebut, BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk tidak mengabaikan keluhan kesehatan mental dan segera mencari bantuan profesional ketika diperlukan.
"Kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Melalui momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya, memanfaatkan layanan skrining kesehatan mental, serta segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan yang memerlukan penanganan profesional," jelasnya.